Sekda Bondowoso: Saya Pastikan Penyaluran BLT-DD Tepat Sasaran

oleh -115 Dilihat
oleh
Sekda Bondowoso, Syaifullah saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Syaifullah memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi, yaitu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40/PMK.07/2020 tentang penanganan Covid-19.

Menurut Syaifullah, salah satu poinnya ialah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus menerima BLT-DD selama tiga bulan, sebesar Rp. 600 ribu perbulan, tidak boleh kurang.

“Tidak boleh kurang dari Rp. 600 ribu,” cetusnya, Rabu (29/4/2020) di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso.

Di samping BLT-DD, juga ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana Pemerintah Pusat. Untuk Bondowoso mendapatkan jatah sekitar 12 ribu KPM. Untuk besaran BLTnya sama dengan BLT-DD.

“Untuk BLT dari pusat kita dapat sekitar 12 ribu KPM. Kita ajukan 15.400 KPM tapi yang di setujui hanya 12 ribu. Mereka yang tidak masuk data,” katanya.

Untuk penyalurannya akan melalui rekening bank masing-masing KPM yang nantinya akan difasilitasi.

“Sudah siap. Cuma pelaksanaannya kan masih butuh keamanan juga,” ringkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.