Sekda Kuansing Lantik Enam Kepala Desa

oleh -34 Dilihat
oleh
Sekda Kuansing, Dianto Mampanini sedang melantik 6 Kepala Desa

KUANSING, PETISI.CO – Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing, Dianto Mampanini melantik enam orang kepala desa, Senin (30/4/2018). Dari enam kepala desa tersebut 5 kepala desa berasal dari Kecamatan Benai yaitu Kepala Desa Talontam R. Helpi Alponso, Kepala Desa Koto Benai  Rasdianto, Kepala Desa Kepala Desa Siberakun Karnadi, Kepala Desa Ujung Darpaus dan Kepala Desa Gunung Kesiangan Firdaus. Sedangkan satu orang kepala desa lagi yaitu Kepala Desa Sikijang, Kecamatan Logas Tanah Darat yang merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW).

Pelantikan keenam kepala desa itu dilaksanakan di ruang serbaguna Kantor Camat Benai. Hadir pada acara pelantikan tersebut Asisten, kepala OPD, kabag, Camat Benai dan Camat Logas Tanah Darat serta puluhan warga masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing dalam sambutannya membacakan pidato tertulis Bupati Kuansing Drs. H Mursini, M.Si di kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa yang baru dilantik.

“Kita berharap kades yang dilantik segera melaksanakan tugas sesuai Tupoksi yang mereka miliki. Apa lagi sekarang desa diberikan kesempatan besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa,” ujar sekda menyampaikan harapan bupati.

Desa sekarang, lanjut Sekda, tidak lagi hanya menjadi fokus pembangunan tetapi juga sebagai perancang pembangunan yang berperan aktif sebagai motor penggerak pembangunan. Termasuk juga didalamnya pengelolaan keuangan dan kekayaan milik desa. Begitu besarnya peran yang diterima desa, kata Sekda, harus diimbangi pula dengan menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya.

Kepada kepala desa bupati kata Sekda menyebutkan bahwa kepala desa  adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuanga desa, itu artinya tantangan dan tugas kepala desa kedepan semakin komplek san berat.

“Harapan kami berhati-hatilah dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawabannya dan laksanakan setiap kegiatan secara akuntabilitas dan transparan. Karena dana yang dikucurkan pemerintah kedesa tersebut bukanlah uang pribadi kepala desa dan mesti dipertanggung jawabkan penggunaannya,” ujar sekda menyampaikan harapan bupati untuk mengingatkan. (gus)