Sekda Lumajang Kukuhkan Dewan Hakim MTQ

oleh -29 Dilihat
oleh
Sekda Lumajang mengukukuhkan Dewan Hakim MTQ

LUMAJANG, PETISI.CO – Sekretaris Daerah Kab. Lumajang, Drs. Gawat Sudarmanto mengukuhkan Dewan Hakim Musyabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Lumajang. Pengukuhan itu dilaksanakan saat membuka Musyabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Lumajang tahun 2018, di Pendopo Kabupaten Lumajang, Senin (30/04)

Drs.Gawat selaku Sekda juga berpesan agar perserta mengikuti MTQ dengan semangat yang tinggi, sehingga Kabupaten Lumajang mendapatkan kader MTQ yang berkualitas.

“Saya harap semangat mengikuti MTQ ini tetap tinggi untuk membuahkan hasil yang maksimal”, harap Gawat Senin (30/04).

Ia juga  mengapresiasi banyaknya peserta yang ikut pada MTQ Kabupaten Lumajang tahun 2018. Apalagi adanya peserta difable yang juga berkesempatan mengikuti MTQ.

Selain itu, bagi lembaga terkait segera mengajukan anggaran untuk meningkatkan kualitas kafilah MTQ Kab. Lumajang. “Segera ajukan anggaran yang logis untuk tahun 2019 supaya meningkatkan kualitas dan mutu tentang MTQ,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Lumajang, Iskandar SP melaporkan kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap 2 tahun.

Iskandar menyampaikan, tujuan MTQ ini adalah untuk menjaring bibit guna mempersiapkan MTQ di tingkat yang lebih tinggi.

MTQ Kabupaten Lumajang 2018 diikuti oleh kurang lebih 400 peserta, dari 21 Kecamatan dengan 11 Cabang yang diperlombakan, yaitu Cabang Tilawatil Qur’an(Kategori Dewasa Qiro’ah Sab’ah dan Tuna Netra; Remaja dan Mujawwad dan Anak-anak), Cabang Tartil Qur’an, Cabang Fahmil Qur’an ( CCQ), Cabang Syahril Qur’an, Cabang Khottil Qur’an (Kaligrafi), Cabang Hifdzil Qur’an, Cabang Tafsiril Qur’an, Cabang Makalah Ilmiah AI-Qur’an. (ulum)