Sekdaprov Jatim: Penanggulangan Bencana Tanggung Jawab Bersama

oleh -94 Dilihat
oleh
Heru Tjahjono tampil sebagai nara sumber di Diskusi Panel Rakornas Penanggulangan Bencana 2020.

BOGOR, PETISI.CO – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono mengatakan, penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya urusan pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.

“Kalau ada pertanyaan tanggung jawab siapa untuk menangani bencana? Jawabannya adalah tanggung jawab kita semua. Tidak hanya urusan pemerintah saja, sekarang urusan semua,” ujar Heru Tjahjono di acara Diskusi Panel Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana 2020 di Gedung INA-DRTG Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Bogor, Senin (3/2/2020).

Menurutnya, sekecil apapun bencana yang terjadi harus segera ditangani bersama-sama. Bagaimana melindungi manusia, merupakan tanggung jawab bersama. Ini yang juga diimplementasikan dalam kebijakan penanggulangan bencana sebagai komitmen pemerintah daerah di Jatim.

“Bencana adalah bukan hanya tanggung jawab kabupaten, bukan hanya tanggung jawab kota, bukan hanya tanggung jawab provinsi. Namun kalau itu kewilayahan tanggung jawab bersama masyarakat,” tegasnya.

Terkait penanganan bencana, Heru memaparkan implementasi dalam kebijakan penanggulangan bencana di Jatim. Sejak awal pelantikan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berkomitmen untuk meningkatkan ketangguhan dalam menghadapi bencana.

Salah satunya adalah lewat RPJMD Jatim Tahun 2019-2024 yang mencantumkan upaya pengurangan risiko bencana dan kegiatan penanggulangan bencana kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Jatim. “Jatim sendiri telah mengimplementasikan adopsi kebijakan pemerintah pusat,” ucapnya.

Diantara implementasi itu, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur tentang Tata Ruang Wilayah dengan memperhatikan Peta Rawan Bencana. Termasuk dimunculkannya Forum Komunikasi Pengurangan Risiko Bencana (FKPRB) dibawah arahan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur untuk meningkatkan sinergitas pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media (pentahelix). FKPRB sendiri berfungsi untuk langkah koordinasi setiap triwulan.

Selain itu, Sistem Peringatan Dini yang Terpadu Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat dilakukan lewat Edukasi Bencana Interaktif melalui Tenda Pendidikan Bencana (TENPINA). Lalu terdapat Apel Siaga Bencana yang diikuti oleh semua kepala daerah dan OPD di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi. Termasuk pegiat kebencanaan, yang dilanjutkan dengan Simulasi Latihan Penanganan Bencana.

Pada kesempatan itu, Heru menyampaikan bahwa kebiasaan gubernur Khofifah di lokasi bencana selalu membawa sesuatu kepada masyarakat terdampak bencana. Sebagai contoh membawa makanan dan minuman bagi warga. Selanjutnya baru melakukan rapat koordinasi untuk memutuskan langkah yang harus dilakukan dalam menangani bencana.

“Bu Gubernur ini pernah menjadi Menteri Sosial. Karena Menteri Sosial, begitu terjadi bencana pasti langsung turun ke lapangan. Ini memang kebiasaan Bu gubernur selalu siap 24 jam untuk menangani bencana dan dekat dengan masyarakat, selalu hadir serta memimpin langsung upaya penanggulangan bencana di Jatim,” ungkapnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.