SURABAYA, PETISI.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr. H. Akhmad Sukardi MM minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mempercepat pelaksanaan kegiatan yang dananya telah dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2017.
Hal itu ditegaskan ketika rapat Rekonsiliasi Triwulan IV Tahun Anggaran (TA) 2016 dan Percepatan Pelaksanaan APBD dan APBN Tahun Anggaran (TA) 2017, di ruang rapat Graha Wicaksana Praja Kantor Gubernur Jatim Lantai- 8 Jl Pahlawan no 110 Surabaya, Selasa (24/1/2017)
Menurutnya, penyerapan anggaran dari tahun ke tahun biasanya selalu menumpuk di akhir tahun, sehingga laju serapan lambat diawal tahun dan meningkat tajam di akhir tahun. Hal itu menambah lambatnya peningkatan laju pertumbuhan ekonomi daerah karena pelaksanaan sekaligus penyelesaian program/ kegiatan tidak sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan.
Mengingat besarnya laju serapan anggaran tidak terlepas dari proses pengadaan barang dan jasa, maka para Kuasa Pengguna Anggaran segera melaksanakan proses pelelangan pengadaan barang dan jasa TA 2017.
Karena tahun ini tahun percepatan penyerapan anggaran. maka untuk percepatan realisasi belanja APBD diperlukan pengawasan dan evaluasi untuk mengetahui perkembangan pengadaan barang dan jasa, khususnya pada belanja modal.
“Percepatan realisasi bukan berarti hanya melakukan penyerapan semata, tapi harus tetap memperhatikan kualitas penyerapan itu sendiri,” ujar Sekda.
Kepada para pelaksana anggaran di setiap OPD, Sekda minta agar segera melaksanakan kegiatan pada Anggaran 2017 yang alokasi anggarannya telah dijabarkan dalam setiap triwulan, dan segera mengoptimalkan penyerapan anggarannya.
Selain itu pelaksana anggaran OPD tidak menunda pencairan dana untuk belanja barang/ jasa dan belanja modal yang menyebabkan multiplier effect dari belanja pemerintah terhadap aktivitas perekonomian masyarakat tidak optimal.
Dalam pelaksanaan APBD TA 2017, kata Sekda, harus menyusun rencana pencairan dana agar disesuaikan dengan jadwal pelaksanaan kegiatan. Sehingga penyerapan anggaran lebih proporsional sepanjang tahun anggaran.
“Dengan demikian, diharapkan dapat dihindari penumpukan pelaksanaan kegiatan ataupun penyerapan anggaran di akhir tahun anggaran,” tambahnya.
Sekda juga berpesan, dalam rangka pengadaan barang dan jasa (tender proyek) untuk memanfaatkan system E-Procurement, sehingga proses pengadaan barang dan jasa dapat lebih efisien dan transparan.
Langkah-langkah strategis yang harus diambil dalam upaya pengendalian dan percepatan realisasi belanja daerah, pertama, bertanggung jawab penuh terhadap seluruh pelaksanaan kegiatan pembangunan, baik fisik maupun administratif. Ini agar realisasi kegiatan tetap memperhatikan kriteria tepat waktu, kualitas dan sasaran.
Langkah kedua, mampu bekerja secara profesional dan menjabarkan kebijakan sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi). Selanjutnya, melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap progress pembangunan dan melakukan inventarisasi hambatan yang ada. Sehingga bisa segera mengantisipasi.
“Seluruh pengguna dan penanggung jawab anggaran saya minta selalu mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, disiplin dan manfaatkan anggaran secara efisien,” harapnya.
Asisten Administrasi Umum Dr Ardo Sahak, SE, MM mengatakan, seluruh OPD agar melaporkan realisasi belanja hasil pelaksanaan APBD TA 2016 yang meliputi realisasi keuangan, realisasi fisik dan pengadaan barang/ jasa. Selanjutnya, diharapkan output dari kegiatan rapat ini dapat digunakan sebagai acuan/pedoman untuk pelaksanaan APBD TA 2017.
Rapat pertemuan yang dilaksanakan tanggal 24 – 25 Januari ini diikuti 258 orang peserta dari 67 OPD Provinsi Jawa Timur. (hari/hms)