Sekjen DPC PPP Bondowoso Membenarkan Adanya Pemberhentian Pengurus Partai

oleh -121 Dilihat
oleh
Sekjen DPC PPP Bondowoso, H. Sahlawi Zein (kiri) saat menggelar press release dan Ahmadi

BONDOWOSO, PETISI.CO – Ramai pemberitaan dugaan makelar jual beli jabatan  yang menyeret nama salah seorang oknum pengurus harian Dewan DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bondowoso Ahmadi, kini diikuti dengan pemberhentian.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPC PPP Bondowoso, Barri Sahlawi Zein, mengatakan, keputusan pemberhentian A sebagai pengurus partai diambil dalam rapat pengurus harian yang dilaksanakan pada, Selasa, 4 April 2023.

Langkah itu diambil, karena A diduga mencoba melakukan upaya percobaan jual beli jabatan yang disertai dengan adanya bukti transfer dan lain-lain.

“Memutuskan memberhentikan saudara Ahmadi, sebagai pengurus harian DPC PPP Bondowoso karena diduga telah melakukan tindakan yang menjatuhkan nama partai,” jelasnya saat konferensi pers, Selasa (4/4/2023).

Ia menyebutkan, bahwa dasar acuan pengambilan keputusan itu yakni AD/ART PPP khususnya pasal 11 ayat (1) dan (6).

Selanjutnya, mekanisme pemberhentian akan diusulkan ke DPW PPP Jawa Timur untuk diambil tindakan eksekusi.

“DPW yang akan mengkaji, meneliti, bahkan akan turun untuk mendalami. DPC tak ada dalam kewenangan memberhentikan secara administratif,” katanya.

Ia menegaskan, ini juga merupakan bagian komitmen dari PPP dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Kami tak bisa mentolerir siapa pun pihak-pihak yang melakukan tindakan promosi atau mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Bondowoso menggunakan imbalan uang dengan alasan apapun,” tegas Sekjen DPC PPP Bondowoso itu.

Disinggung tentang kebenaran yang bersangkutan melakukan dugaan makelar jabatan?. Sahlawi mengungkapkan,  memang kami belum bisa membuktikan 100 persen, bahwa yang bersangkutan benar melakukan.

“Perlu dilakukan kajian atas bukti yang beredar.  Namun, nama Ahmadi sebagai pengurus PPP telah menyeret partai. Sehingga, nama baik partai jatuh terpuruk,” sebutnya.

Dikonfirmasi ditempat terpisah, Ahmadi angkat bicara soal keputusan yang diambil oleh Sekjen DPC PPP Bondowoso.

Menurutnya, dasar tersebut, saya menganggap jika hal ini merupakan konspirasi dari beberapa oknum dalam tubuh PPP Bondowoso sendiri.

“Saya siap mundur jika memang terbukti melakukan dugaan jual beli jabatan. Terkait tuduhan makelar terhadap saya monggo dibuktikan, laporkan dulu ke APH jika terbukti, maka saya bersedia  mengundurkan diri,” terangnya.

Tak hanya itu, dia sendiri menduga, release terkait pemberhentian dirinya, merupakan hasil dialog di siang bolong.

“Bukan rapat resmi seperti yang disampaikan dalam pers release,” sebutnya.

Hal ini, mengacu dari klarifikasi saya terhadap Ketua DPC PPP Bondowoso, Kyai Salwa Arifin dan beberapa pengurus lain.

“Menurut Kyai  dalam pres release tidak merekomendasikan pemberhentian terhadap saya. Hanya saja release tersebut direkom untuk membantah tudingan yang sudah beredar,” ucapnya.

Karena itu, saya menduga bahwa dari awal adanya isu tersebut merupakan sebuah konspirasi dan di skenario oleh oknum internal partai sendiri.

Rupanya, selain kader baru di PPP, Sahlawi selaku Sekjen DPC PPP Bondowoso juga masih harus banyak belajar lagi tentang AD/ART yang ada.

“Atas perlakuan terhadap saya yang dianggap sebagai konspirasi tersebut, saya akan melakukan langkah sesuai prosedural partai,” pungkasnya. (tif)