DENPASAR, PETISI.CO – Menjelang pembahasan APBD Perubahan Provinsi Bali Tahun Anggaran 2017, Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bali I Wayan Suarjana mengusulkan penambahan anggaran untuk Sekretariat DPRD Bali sebesar Rp18.947.397.240.
Adapun dalam APBD Induk 2017, Sekretariat DPRD Bali sudah dianggarkan Rp108 Miliar. Usulan penambahan anggaran itu tertuang dalam Nota Dinas Sekwan kepada ketua DPRD Bali tertanggal 29 Mei 2017. Jika usulan ini diterima, maka total anggaran Sekretariat DPRD Bali untuk tahun anggaran 2017 sebesar Rp126.947.397.240.
Menanggapi usulan anggaran ini, Ketua DPRD Bali I Nyoman Asi Wiryatama menyerahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali untuk membahas lebih lanjut.
Terdapat 16 dari 32 kegiatan di Sekretariat DPRD Bali yang diusulkan mendapat penambahan anggaran, yakni 1) Pengawasan Terhadap Kerjasama Internasional dan Undangan Bersama Mitra Kerja Eksekutif, yang sebelumnya Rp6.289.600.000, butuh tambahan Rp101.373.500; 2) Penyelenggaraan Ketugasan Badan Kehormatan DPRD Bali, yang sebelumnya Rp1,2 Miliar, butuh tambahan Rp1.991.207. 000;
3) Penyusunan Rencana Kerja DPRD Bali dan Himpunan Laporan Dewan/Pansus, Pandangan Umum Fraksi, yang sebelumnya Rp3 Miliar, butuh tambahan Rp2.493.200. 000; 4) Pembahasan Ranperda, Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan Perda serta Kebijakan lainnya, yang sebelumnya Rp21 Miliar, butuh tambahan Rp4.190.817. 140; 5) Pembahasan Ranperda tentang LKPJ Gubernur, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Sebelumnya, APBD Tahun Berjalan dan Penyusunan APBD Tahun Berikutnya, yang sebelumnya Rp6.645.559.032, butuh tambahan Rp2.871.500. 000.
6) Pengaduan Aspirasi Masyarakat, yang sebelumnya Rp6.983.300.000, butuh tambahan Rp1.138.600. 000;
7) Kegiatan Reses, sebelumnya Rp6.983.300.000, butuh tambahan Rp4.034.550.000.
8) Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor, yang sebelumnya Rp463.800.000, butuh tambahan Rp80.307.200.
9) Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor, yang sebelumnya Rp119.252.000, butuh tambahan Rp1.079.641.000.
10) Pengadaan Peralatan Gedung Kantor, yang sebelumnya Rp957.142.000, butuh tambahan Rp.87.175.000;
11.Pemeliharaan rutin berkala kendaraan yang sebelumnya Rp. 1.899.724.560, butuh tambahan Rp.798.560. 400;
12.Penyediaan alat tulis kantor, yang sebelumnya Rp. 577.567.200, butuh tambahanRp.2.750.000.
13.Pengadaan pakaian dinas anggota DPRD Provinsi Bali beserta kelengkapannya, yang sebelumnya Rp.763.490.000, butuh tambahan Rp.2.750.000;
14.Penyediaan barang cetak dan pengadaan yang sebelumnya Rp 211.743.600 butuh tambahan sebesarRp.1. 300.000.
15 Pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor, yang sebelumnya Rp.594.907.880 butuh tambahan sebesar Rp.1.925.000.
16.Penyediaan sarana dan prasarana olahraga Rp.51.570.400, butuh tambahan Rp.71.741.000.(kev)