Selama 2020, Polres Tanjung Perak Tangani 543 Perkara

oleh -135 Dilihat
oleh
Para tersangka yang kasusnya ditangani Polres Tanjung Perak

SURABAYA, PETISI.CO – Polres Pelabuhan Tanjung Perak  menggelar pengungkapan kasus yang ditangani sepanjang tahun 2020,  juga pemusnahan barang bukti juga,  Senin (28/12/2020).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH, hadir di lokasi, juga Wadir Narkoba Polda Jatim AKBP Aris Supriyono, S.I.K, M.Si, Kasubbid Narkoba Polda Jatim AKBP Imam Mukti S.Si, Apt, M.Si, Letkol Adnan Kodim Surabaya Utara, serta Kasi Pidum Kejaksaan Tanjung Perak.

Kapolres menyampaikan, sepanjang 2020 pihaknya beserta jajaran berhasil menangani 543 perkara. Dimana 449 diantaranya telah terselesaikan. Artinya sudah masuk pengadilan dan ada yang sudah diputuskan. Sisanya masih dalam pengembangan dan penyelidikan.

“Dari semua kasus yang ditangani, terdapat beberapa kasus menonjol. Diantaranya seperti Curanmor, penipuan, penggelapan, pengungkapan masker rekondisi, surat rapid tes palsu, alat kesehatan illegal dan pengambilan paksa jasad pasien Covid-19 serta kasus narkoba,” kata Kapolres.

Sedangkan untuk kasus narkoba, pihaknya mengamankan 362 orang, dengan total degan total barang bukti yang dikumpulkan yaitu 41,5 kilogram sabu sabu, ganja seberat 37,94 gram, pil double L 157.970 butir.

“Jika dihitung semuanya mencapai Rp 35 miliar. Kami akan musnahkan hari ini. Ini juga berkat kerja sama semua pihak salah satunya bea cukai Tanjung Perak,” ujarnya.

Selain itu juga terdapat 90 perkara kasus tipiring yang ditangani Satsabhara dengan barang bukti sebanyak 366 botol minuman keras dengan total TKP sebanyak 22 tempat.

“Sementara untuk Satlantas terdapat 81 kejadian kecelakaan. Dimana angka ini turun 16 persen dari tahun sebelumnya atau tahun 2019,” pungkasnya.(nul)

No More Posts Available.

No more pages to load.