Selama 2020 Polresta Mojokerto Kota Ungkap 191 Kasus  

oleh -124 Dilihat
oleh
Polresta Mojokerto Kota saat konferensi pers, Selasa (29/12/2020).

MOJOKERTO, PETISI.COMenutup akhir tahun 2020  Polresta Mojokerto Kota mengelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus yang ditangani sepanjang tahun 2020, Selasa (29/12/2020).

Kapolresta Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menyampaikan sepanjang tahun 2020  pihaknya beserta jajarannya berhasil mengungkap 191 kasus kejahatan antara lain kasus penipuan dan penggelapan, dengan jumlah total 50 kasus, curanmor 20 kasus.

Sedangkan kasus narkoba berhasil mengungkap 95 kasus  dengan menetapkan 177 tersangka, satgas tipiring sat Sabhara mengungkap 633 kasus seperti penindakan penjual miras, orang mabuk, prostitusi hingga pelanggaran protokol kesehatan, dengan barang bukti sebanyak 1790 botol miras.

Dari semua kasus yang ditangani yang paling menonjol adalah kasus korupsi anggaran dana desa (ADD) yang melibatkan seorang mantan kepala desa yang pernah menjabat di Desa Sumber Wuluh, Kecamatan Dawarblandong dengan sengaja menggelapkan uang negara sebesar Rp 297 juta.

“Tersangka mengaku uang hasil korupsinya digunakan bermain judi,” kata Kapolresta Mojokerto Kota.

Sementara untuk Satlantas Polresta Mojokerto Kota mengungkap 377 kasus laka dengan rincian, 56 orang meninggal dunia , 4 orang luka berat dan 375 luka ringan.

AKBP Deddy Supriadi juga mengimbau kepada masyarakat dalam kegiatan malam pergantian tahun baru untuk tidak berkumpul  atau bergerombol atau mengadakan kegiatan. “Kita juga akan  menutup beberapa ruas titik lokasi untuk melarang warga luar kota masuk wilayah Kota Mojokerto,” pungkasnya. (nang)

No More Posts Available.

No more pages to load.