JEMBER, PETISI.CO – Dalam giat Operasi Sikat Semeru 2017 Polres Jember telah berhasil meringkus 60 tersangka pelaku kriminal pada operasi yang digelar mulai tanggal 19 – 29 September 2017.
Kasus tindak pidana yang diungkap pada Operasi Sikat Semeru 2017 adalah pencurian dengan kekerasan(Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta penggunaan senjata tajam (sajam) yang tidak sesuai peruntukannya.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH. SIK. MH, Senin (2/10/2017) mengadakan press realese Operasi Sikat Semeru 2017 di Mapolres Jember dengan hasil, 60 tersangka yang terdiri dari 6 tersangka pencurian dengan kekerasan baik begal maupun perampokan, kemudian 19 pencurian dengan pemberatan, 12 pencurian kendaraan bermotor dan 25 tersangka kasus penggunaan senjata tajam yang tidak sesuai peruntukannya.
Hasil ungkap diamankan 20 sepeda motor dan 1 buah mobil Inova hasil curian Dari yang sudah teridentifikasi, diantaranya ada 7 kendaraan bermotor yang sudah dikembalikan kepada pemiliknya, sedangkan kendaraan yang lain rata-rata nomor rangka dan nomor mesinnya sudah dihancurkan.
“Akan tetapi kami masih berusaha untuk dapat memunculkan kembali agar bisa mengembalikan sesuai identitas pemilik kendaraan,” jelas Kapolres.(eva)