Selama Tahun 2015-2019, Ada 700 Pelaku UMKM di Surabaya Urus HKI

oleh -48 Dilihat
oleh
Walikota Risma saat meresmikan Konter HKI

SURABAYA, PETISI.CO – Walikota Surabaya Tri Rismaharini memiliki perhatian yang tinggi terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini ditunjukkannya melalui pelatihan yang diberikan terhadap para pelaku UMKM di Kota Surabaya.

Bahkan mereka juga diberikan fasilitas gratis untuk melakukan pengurusan terhadap Hak Kekeyaan Intelektual (HKI).

Tidak hanya itu saja, bahkan Pemkot juga telah menyediakan konter pengurusan HKI di Gedung Siola sejak awal tahun 2019 dan telah dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Wiwiek Widayati mengatakan, terhitung dari tahun 2015-2019 telah ada 700 pelaku UMKM yang sudah melakukan pengurusan HKI. Ia juga mengatakan ketika konter di Siola resmi dibuka pendaftar mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

“Sejak tahun 2015 hingga 2019 ini, sudah ada 700-an UMKM yang mengurus HKI ini. Bahkan, Setelah dibukanya konter di Siola, pendaftaran pun meningkat pesat,” ujarnya.

Lebih rinci Wiwiek menjelaskan bahwa pada tahun 2015, ada sebanyak 90 UMKM yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Kemudian tahun 2016 sebanyak 85 UMKM, 2017 sebanyak 150 UMKM, dan 2018 sebanyak 125 UMKM.

“Nah, khusus tahun 2019 ini meningkat drastis hingga mencapai 250 UMKM. Peningkatan ini tidak lepas dari penyediaan konter HKI di Siola,” ungkap Wiwiek Senin (23/12/2019).(nan)