SURABAYA, PETISI.CO – Selama tahun 2020, BNN Kota Surabaya mengungkap 12 kasus narkoba dengan mengamankan 12 tersangka serta barang bukti 147 gram sabu. Hal ini disampaikan Kepala BNN Kota Surabaya, Kartono SH MHum dalam press conference di ruang Rapat BNN Kota Surabaya, Jumat (11/12/2020).
Kartono SH Mhum melalui Seksi Pemerantasan Bidang Lidik dan Sidik pengungkapan, Ipda Aman Hasta SH mengatakan, dalam tahun 2020 sebenarnya targetnya hanya mengungkap dua kasus saja sesuai dengan anggaran yang ada.
“BNN Kota Surabaya dengan semangat memberantas peredaran narkoba di Kota Surabaya ini dengan mengungkap 12 kasus yang seluruhnya adalah pengedar narkotika jenis sabu-sabu,” jelas Aman.
Masih menurut Aman, dari penangkapan 12 kasus tersebut mengamankan 12 tersangka. Dimana dua di antara pelaku merupakan residivis. Selain itu ada pengedar yang diamankan merupakan jaringan pengedar sabu di salah satu lembaga pemasyarakatan di Madura.
“Rata-rata pelaku yang diamankan berusia 15-19 tahun. Saat ini dari 12 pelaku tinggal satu yang belum P-21,” tambah Aman.
Sedangkan 12 pelaku diamankan dari beberapa wilayah di Kota Surabaya. Yakni Sawahan, Tegalsari, Gubeng, Bubutan, Wiyung, Jambangan, Mulyorejo, dan Sukomanunggal.
“Selama tahun 2020 pengungkapan kasus narkoba mengalami penurunan dibanding tahun 2019 karena masih pandemi Covid-19,” pungkas Aman. (cah)