Selisih Dua Suara, KPPS Desa Nogosari Hitung Ulang

oleh -368 Dilihat
oleh
Suasana penghitungan suara di TPS 12 Desa Nogosari

JEMBER, PETISI.COKinerja petugas KPPS di perhelatan Pemilu serentak 2024 patut diapresiasi. Pasalnya, ada selisih dua suara direkapitulasi penghitungan mereka otomasi melakukan penghitungan suara ulang tanpa ada yang protes.

Siti Munfarida, Ketua TPS 12 di Dusun Gumuk Bagu, Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember dengan hak pilih 260 suara saat ditemui di lokasi TPS mengatakan, kami lakukan penghitungan ulang, ada selisih dua suara.

“Ini kita lakukan ulang terhadap 225 kertas suara yang sebelumnya kita sudah hitung, Alhamdulillah sudah ketemu dan sudah kita cocokan,” jelasnya dengan wajah lelah, Rabu (14/2/2024).

Sedangkan anggota yang lain juga sibuk melakukan rekapitulasi sambil melakukan hitung ulang, di hadapan para saksi.

Harusnya ini sudah selesai dan dilakukan penghitungan kertas suara anggota DPRD, tapi karena ada selisih 2 suara. “Kita harus bongkar kertas suara yang sudah kita lipat,” paparnya di hadapan anggota dan para saksi yang hadir.

Diketahui ketua/anggota KPPS adalah wajah baru dalam dalam perhelatan pemilu serentak tahun 2024 dengan usia yang masih muda belia.

Sementara itu dari keterangan salah satu Linmas di Desa Nogosari mengatakan bahwasanya di tempat lain para KPPS juga melakukan hal yang sama. Ini merupakan tanggung jawab yang luar biasa dimana ada selisih satu atau dua suara para petugas tanpa dikomplain mereka langsung melakukan penghitungan ulang.

Dari pantauan media ini penghitungan suara di seluruh TPS di Kecamatan Rambipuji pada pukul 19.00 WIB para petugas masih belum menyelesaikan penghitungan kertas suara. (git)