MAGETAN, PETISI.CO – Seluruh karyawan dan karyawati Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan menjalani pemeriksaan rapid test. Pengambilan sampel rapid test dilakukan oleh tim kesehatan Dinkes Kabupaten Magetan dengan menerapkan protokol kesehatan, yang diselengarakan di lingkungan Dinkes Kabupaten Magetan, Senin (8/06/2020).
Didik Setyo Margono selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Magetan menyampaikan, pemeriksaan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kepada ASN di lingkungan Dinkes Magetan.
“Rapid test ini dilakukan guna melacak penyebaran Covid-19. Seperti yang diketahui, Dinkes Magetan menjadi garda terdepan penanganan Covid-19. Untuk itu pemeriksaan rapid test ini dilakukan kepada ASN di lingkungan Dinkes sejumlah 130 orang,” kata Didik.
Dan Alhamdulillah setelah dilakukan pemeriksaan rapid test kepada seluruh karyawan dan karyawati, Satpam juga cleaning servis Dinkes, juga instalasi Farmasi Kesehatan, Labkesda Kabupaten Magetan yang dimulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB dengan jumlah yang diperiksa 130 orang dengan hasil semua non reaktif.
Dalam kegiatan tersebut Didik berpesan kepada seluruh ASN, Satpam, dan cleaning service Dinkes agar tetap menerapkan protokol kesehatan di lingkungan Dinkes Magetan.
“Jangan lupa tetap jaga kondisi kesehatan biar imun kita kuat. Saya melihat para karyawan di sini sudah menerapkan protokol kesehatan dan semua selalu memakai masker. Physical distancing juga telah dilakukan,” pungkasnya. (adv/pgh)