Sembilan Bulan Jabat Bupati Bondowoso, Belum Ada Terobosan Cerdas

oleh -135 Dilihat
oleh
Ramli Arun saat memberikan penjelasan kepada wartawan petisi.co
Akademisi Kritisi Kinerja  KH Salwa Arifin

BONDOWOSO, PETISI.CO – Hampir sembilan bulan, KH. Salwa Arifin memimpin Kabupaten Bondowoso, akan tetapi terkesan belum ada terobosan-terobosan cerdas yang tersampaikan ke publik terkait upayanya mewujudkan program bondowoso ‘MELESAT’ dalam bidang ekonomi yang notabenenya menjadi salah satu janji politiknya.

Hal ini dicetuskan oleh Ramli Arul, salah satu akademis atau  Dosen Universitas Ibrahimy Sukorejo Situbondo, Jumat (21/6/2019).

Menurut dia, seharusnya Bupati bisa memaksimalkan fungsi humas  serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, untuk mempublikasikan rencana program kerja daerah dan capaian-capaian dari program kerja tersebut.

“Kurang maksimalnya fungsi Humas dan Dinas Kominfo, sehingga berdampak pada tersumbatnya, baik saluran informasi maupun komunikasi antara Pemkab dengan masyarakat,” centusnya.

Padahal, kata dia,  dengan perkembangan teknologi informasi, seharusnya masyarakat dengan smartphonennya dapat dengan mudah mengakses informasi ‘dimana dan kapan saja’  terkait program kerja daerah.

Dengan begitu masyarakat dapat melakukan fungsi kontrol terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Bupati harus mampu menjadi leader dan komunikator yang baik dan sekaligus manajer yang profesional agar bisa menggerakkan birokrasi untuk memaksimalkan segala potensi yang di miliki potensi di Bondowoso,” katanya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan, disisi lain justru Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, yang banyak menyampaikan program-program kerja daerah walaupun terkadang terkesan kebablasan dan begitu mudah melempar janji.

Misalnya, akan mengangkat seluruh tenaga honor K2 bidang guru menjadi tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Padahal, pengangkatan ASN P3K bukan kewenangan pemerintah daerah, melainkan kewenangan pemerintah pusat.

Pemerintah daerah sifatnya hanya mengusulkan. Itu pun untuk pengangkatan ASN P3K masih harus melewati mekanisme seleksi.

“Jadi ada potensi tidak semua tenaga honorer K2 akan lolos seleksi ASN P3K. Belum lagi juga harus menyesuaikan dengan postur APBD, karena gaji ASN P3K itu dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” pungkasnya.(tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.