MOJOKERTO, PETISI.CO – Pelantikan 9 orang perangkat desa dilakukan di Balai Desa Kuripansari Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, Rabu (5/09/2018).
Hadir dalam pelantikan ini antara lain Sekcam Pacet Agus Subiyakto, Kepala Desa Suharsono, SE, Kapolsek, Danramil, BPD dan tokoh masyarakat.
Agus Subiyakto mengatakan, berdasarkan PERBUP no 11 tahun 2017 Kabupaten Mojokerto untuk menjadi perangkat desa harus dan wajib mengikuti ujian atau tes yang diselenggarakan oleh pihak kabupaten.
Perangkat desa yang lulus diharapkan bisa cepat dan tanggap dalam bekerja untuk membantu mensukseskan program pemerintah dalam membangun desa.
Suharsono berpesan kepada perangkat desa yang baru untuk bersinergi dalam bekerja untuk membangun desa dan mensukseskan program pemerintah.(nang/syim)