Sembunyikan Ribuan Pil di Balik Batu, Pemuda Diringkus

oleh -43 Dilihat
oleh
Tersangka diapit petugas

KEDIRI, PETISI.CO – Pemuda asal Kelurahan Setonopande, Kota Kediri, harus berurusan dengan Satuan Reskoba Polres Kediri Kota. Pasalnya, JA (23) warga setempat kedapatan menyembunyikan narkoba jenis pil dobel L sebanyak 1.000 butir dibalik batu yang berada di tempat kosnya, Kamis (20/4/2017). Akibat ulahnya ia kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Dari informasi dilapangan, JA sebelumnya sudah dijadikan target operasi petugas satuan Narkoba Polres Kediri Kota. Ia diduga menjadi pengedar narkoba di wilayah Kota Kediri. Beberapa kali petugas melakukan pengintaian untuk mencari bukti. Sebab JA dikenal selalu berpindah-pindah tempat.

“Awalnya kita lakukan pengintaian, sebab meski pelaku ini berdomisili Kota Kediri, ia juga ngekos di beberapa lokasi yang masih wilayah Kota Kediri,” ujar Kasat Narkoba Polres Kediri Kota, AKP Siswandi.

Usai mendapatkan bukti kuat, JA yang saat itu berada di tempat kosnya Jalan Sultan Iskandar Muda, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota, Kota Kediri, langsung ditangkap petugas.

Dari penggeledahan awalnya petugas tak menemukan bukti narkoba tersebut. Namun, saat diinterogasi petugas akhirnua JA mwngaku jika narkoba tersebut disembunyikan di balik batu. “Sebanyak 1.000 butir pil kita temukan di balik batu depan tempat kos pelaku,” jelas AKP Siswandi.

Dari kejadian itu, petugas langsung membawa JA ke Mapolres Kediri Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Menurut Kasat Reskoba Polres Kediri Kota, AKP Siswandi, pelaku diamankan karena melanggar Pasal 196 Undang-Undang No 36/2009 tentang kesehatan. “Pelaku terkena ancaman hukuman pidana penjara selama sepuluh tahun,” tegasnya.(dun)