Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota Surabaya memastikan bahwa fenomena semburan gas yang muncul di aliran sungai kawasan Jalan Rungkut Madya, Kelurahan Rungkut Tengah, Kecamatan Gunung Anyar, tidak membahayakan warga.
Kepala BPBD Kota Surabaya, Irvan Widyanto, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal dari PGN, Dinas ESDM Jawa Timur, dan ITS, semburan tersebut mengandung gas metana (CH₄), namun masih dalam batas aman.
“Gas metana terdeteksi, tapi kadarnya dinyatakan aman. Tidak ada indikasi berbahaya dari PGN, ESDM, maupun ITS,” ujar Irvan saat meninjau lokasi, Jumat (17/10/2025).
Irvan menegaskan bahwa semburan yang muncul tidak disertai lumpur atau air, melainkan berbentuk semburan udara atau gas.
“Kami pahami kekhawatiran warga, terutama karena mengira ini mirip peristiwa lumpur di Sidoarjo. Tapi kondisinya berbeda. Tidak ada lumpur, dan situasi terkendali,” tambahnya.
Sebagai bentuk pencegahan, perimeter pembatas telah dibuat agar warga tidak mendekat ke titik semburan. Selain itu, CCTV milik Pemkot Surabaya diarahkan ke lokasi untuk pemantauan jarak jauh, sesuai arahan Wali Kota Eri Cahyadi.
“Kami mengikuti arahan Pak Wali, CCTV sudah diarahkan ke titik semburan. Tujuannya untuk membantu analisa dan pengawasan,” jelas Irvan.
Untuk investigasi lanjutan, BPBD Surabaya akan berkoordinasi dengan ITS, PGN, Dinas SDA Bina Marga (DSDABM), dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP). Penyelaman teknis akan dilakukan jika kondisi dinyatakan aman oleh tim ahli.
“Kalau ITS sudah nyatakan aman, kita akan turun bersama DSDABM dan DPKP untuk melihat langsung ke dalam aliran sungai,” katanya.
Fenomena semburan pertama kali dilaporkan warga pada Kamis siang (16/10/2025). BPBD bersama instansi terkait langsung melakukan pengecekan dan pengukuran untuk memastikan keselamatan masyarakat.
“Kami terus berkoordinasi lintas sektor dan akan update secara berkala ke publik,” tutup Irvan. (dvd)