Sepakat Isi Perjanjian, Demo Pengemudi Ojol Selama 8 Jam Berakhir

oleh -91 Dilihat
oleh
Fattah Jasin tunjukkan perjanjian Dishub Jatim dan pengemudi Ojol

SURABAYA, PETISI.CO – Demonstrasi ratusan pengemudi ojek online (ojol) sekitar 8 jam di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (19/3/2019), berakhir sekitar pukul 17.30 Wib. Mereka membubarkan diri setelah ada titik temu dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim.

Perwakilan pengemudi ojol yang tergabung dalam Frontal, dan aplikator yaitu Gojek dan Grab, melakukan pertemuan selama 4 jam dengan Dishub Jatim di salah satu ruangan Grahadi. Pertemuan berlangsung alot, sebelum menghasilkan tiga perjanjian.

Usai pertemuan, Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Fattah Jasin, menjelaskan baik perwakilan pengemudi Ojol dan Dishub Jatim telah sepakat dengan tiga perjanjian itu. Perjanjian yang pertama adalah mengenai tarif.

Selama ini aplikator sudah memberikan tarif standar yang sudah diatur dalam Permenhub 118 tahun 2018 tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus dengan batas bawahnya Rp 3.500 sampai Rp 6.000.

Untuk Frontal sendiri, tarif bawah yang diusulkan adalah Rp 4.000 untuk Roda 4 (R4) yang semula Rp 3.500. Sedangkan,  R2 Frontal usul tarif bawah menjadi Rp 3000 dari semula Rp 2.000.

“Range-nya sudah diberlakukan bahkan sudah di atas itu. Tapi, dari teman-teman Frontal menginginkan ada kenaikan karena dari yang diterima itu banyak potongan-potongan,” ujarnya kepada wartawan.

Perjanjian kedua, yaitu pada open suspens. Dalam hal ini, pihak Frontal menginginkan agar pihak aplikator bisa lebih transparan.

“Kalau menurut grab dan gojek selama ini ada proses ketika seseorang driver melakukan suatu kejahatan kriminal itu langsung ada tindakan dan ini menurut aplikator sudah dikomunikasikan tetapi driver online masih menginginkan lebih terbuka,” katanya.

Ketiga, adalah penutupan penerimaan driver baru. Menurut Permenhub 188, sebenarnya sudah mengatur hal tersebut dan diberlakukan sejak tanggal 18 Desember 2018.

“Tetapi di pasal yang lain dimanapun kebijakan ada jeda waktunya. Namun, Grab sudah ikut sejak tanggal 18 Desember sedangkan GoJek ikut yang lain yang masih bisa dimungkinkan sampai April 2019,” jelasnya.

Ketiga usulan yang sudah ditandatangani dari tiga pihak tersebut, menurutnya, tidak bisa langsung diputuskan hari itu juga. Sebab, aplikator masih harus berkonsultasi kepada kantor pusat dan akan diputuskan pekan depan pada tanggal 26/3/2019.

“Pertemuan hari ini sangat konstruktif baik untuk aplikator maupun Driver online, tapi aplikator harus ada pembicaraan lebih detail karena menyangkut strategi bisnis dan pekan depan sudah akan ada kepastian tentang tigal hal tadi,” jelasnya.(bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.