Serapan Anggaran Jember Capai 60 Persen Dalam 6 Bulan

oleh -113 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi usai penetapan Perda APBD Jember tahun 2022

JEMBER, PETISI.CO – Serapan anggaran Jember sudah mencapai 60 persen dalam rentang waktu 6 bulan, terhitung sejak bulan mei tahun 2021, menurut Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi merupakan kinerja yang sudah luar biasa. Pernyataan itu disampaikan Itqon usai penetapan Perda APBD tahun 2021 di Gedung DPRD Jember, Kamis (18/11/2021) sore.

Itqon menjelaskan, bahwa APBD Kabupaten Jember tahun 2021 baru bisa dicairkan, melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada bulan mei 2021, hingga bulan nopember sudah bisa mencapai 60 persen.

“Dengan rumus itu, hitungannya kan jadi rata – rata 10 persen per bulan, kalau eksekusi anggarannya bisa lebih awal, saya kira desember (2022) bisa mencapai 100 persen itu,” ujarnya dihadapan para awak media.

Jika per Januari tahun 2022 anggaran sudah bisa dieksekusi, maka bukan tidak mungkin serapan untuk tahun mendatang bisa lebih tinggi. Pada tahun – tahun sebelumnya, menurut Itqon anggaran baru bisa dicairkan pada kisaran bulan maret atau april.

“Karena Gubernur (Jawa Timur) masih punya waktu 15 hari untuk memfasilitasi Raperda ini, saya berharap Bupati segera menyusun pedum, sehinga anggaran untuk tahun mendatang bisa dieksekusi bulan Januari, jika masih seperti biasanya, jangan harap serapan akan tinggi,” ujarnya.

Itqon menuturkan, selama ini Kabupaten Jember selalu mendapatkan predikat kurang baik, hasil audit BPK, sehingga acapkali menjadi bahan bulian.

“Saya kalau ada pertemuan di provinsi, Jember selalu jadi bahan bulian,” katanya.

Terkait dengan rencana audit BPK Jawa Timur, Itqon membenarkan bahwa audit dengan tujuan tertentu akan dilakukan.

“Itu prediksi BPK Jawa Timur,” ujarnya.

Kabarnya, kata Itqon BPK Jatim sudah minta audit investigative kepada BPK RI untuk tujuan tertentu tentang anggaran 107 Milyar di masa pemerintahan Bupati Jember dr Hj Faida MMR.

“Insya Allah awal Desember ya doakan aja,” ujarnya.

Lebih lanjut Itqon menjelaskan setelah 6 minggu DPRD Jember menerima hasil audit BPK yang tidak segera ada tindak lanjut, maka pihaknya telah melayangkan surat kepada BPK.

“Ayo ini, sebab pada ahirnya kita kok yang jadi korban itu, kalau kita gak WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kita gak bisa dapat Dana Insentif Daerah (DID),” pungkasnya. (mmt)

No More Posts Available.

No more pages to load.