Serapan PBB di Kecamatan Tamanan dan Wonosari Terendah, Bupati Bondowoso: Pandemi Jangan Jadi Alasan

oleh -71 Dilihat
oleh
Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin, saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan

BONDOWOSO, PETISI.CO – Serapan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) selama tahun 2021 di Kabupaten Bondowoso, mencapai 70 persen.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melakukan evaluasi penerimaan PBB-P2, Kamis (20/1/2022), di Pendopo Kabupaten.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati dan camat se-kabupaten Bondowoso, kecuali camat Ijen, karena tak ada pajak.

Kepala Bapenda Pemkab Bondowoso, Dodik Siregar, menyebutkan, serapan PBB-P2 sudah mencapai Rp. 11 miliar dari potensi Rp16 miliar.

Menurutnya, dari 22 kecamatan yang wilayahnya wajib PBB-P2 hanya lima kecamatan yang membayarkan 100 persen. Selebihnya belum lunas.

“Untuk desa yang lunas 100 persen sebanyak 111 desa. Desa yang belum lunas sebanyak 102 desa. Total 213 desa dan kelurahan minus kecamatan Ijen,” ungkapnya.

Adapun kecamatan dengan serapan PBB-P2 terendah adalah Kecamatan Tamanan dan Wonosari.

“Di Tamanan capaiannya 40 persen, sedangkan di Wonosari 47 persen,” katanya.

Kendala pemungutan PBB-P2 Tahun 2021 karena masyarakat kurang sadar pajak.

“Kemudian, dampak Pandemi Covid-19 yang berakibat pada rendahnya ekonomi masyarakat kita.dan Pilkades serentak berpengaruh kenapa beberapa desa,” akunya.

Kami akan terus melakukan sosialisasi PBB-P2 secara berkelanjutan dengan melibatkan OPD terkait.

“Nantinya akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dengan intensifikasi kabupaten serta OPD terkait mulai dari kecamatan, desa maupun kelurahan,” imbuhnya.

Sementara Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, mengimbau, Pandemi Covid-19 tidak boleh menjadi alasan penyerapan PBB-P2.

“Buktinya di beberapa desa mampu melunasi,” cetusnya.

Petugas pajak harus lihai dalam melakukan penagihan pajak.

“Jadi Pandemi Covid-19 jangan dijadikan alasan,” tegas orang nomor satu di Bondowoso itu.

Seraya menambahkan, harapan kami serapan PBB-P2 di Tahun 2022 lebih baik. Dimana OPD terkait harus berinovasi.

“Jadi keadaan jangan mempengaruhi, kinerjanya harus ditingkatkan,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.