BOVEN DIGOEL, PETISI.CO – Anggota Satgas TMMD ke 110 Kodim 1711/Boven Digoel, Serda Nur, memberikan materi hukum dan Kamtibmas kepada warga Kampung Wanggom, Distrik Kawagit Kabupaten Boven Digoel, Minggu (28/3/2021).
Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di sekitar lokasi TMMD tentang hukum dan Kamtibmas. Tujuannya, mewujudkan warga Negara Republik Indonesia yang patuh dan taat pada peraturan serta hukum yang berlaku di Indonesia khususnya di Kabupaten Boven Digoel. (cah)