Seribu Guru Honorer Geruduk Kantor Pemkab Bondowoso

oleh -88 Dilihat
oleh

Tolak Rekruitmen CPNS 2018

BONDOWOSO, PETISI.CO –  Hampir seribuan guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori-2 Indonesia (FHK2I) Bondowoso, geruduk ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso,  melakukan aksi demo, Kamis (20/9/2018).

Aksi demo tersebut,  untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018,  serta menolak Peraturan Menteri  (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB) No.36 dan 37 /2018.

Tak hanya itu, mereka juga menuntut pemberian insentif daerah dan seragam dinas sesuai Peraturan Daerah (Perda) No.6/200. Termasuk meminta pengesahan Revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), dan mengharapkan penuntasan EXS.K2 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Koordinator aksi, yaitu Jupri, dalam orasinya mengatakan, pihaknya menuntut hak untuk menjadi PNS. Karena pihaknya sebagai K2 telah merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah. Belum lagi batasan usia yang ditetapkan dalam Permen PANRB Nomer 36 dan 37/2018, juga dinilai bisa membuat antar tenaga honorer yang berusia di atas 35 tahun dan di bawah 35 justru terpecah belah.

“Di Permen PANRB nomer 36 dan 37 itu, antara usia 35 ke bawah dan ke atas ada perbedaan. Dan itu pun harus memenuhi syarat S1. Kita dipecah belah oleh pemerintah. Tujuan kami ini, untuk menuntut hak tak memberikan batasan usia,” tuturnya.

Disamping itu, Jupri juga menerangkan, bahwa di daerah pun pihaknya merasa dibohongi oleh pemerintah setempat.

“Pada Perda nomer 6 tahun 2009 pasal 62, dijelaskan bahwa tenaga honorer harusnya diberi insentif yang layak, dan difasilitasi seragam. Tapi faktanya, justru berbanding terbalik. Apakah honornya layak? Disana dijelaskan juga bahwa diberi seragam, tapi tidak diberi seragam. Honornya hanya Rp 150 ribu perbulan,” terangnya.

Kami, lanjut dia,  akan mogok mengajar selama tiga bulan jika tuntutan tidak dipenuhi. “Kami pun menolak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” urainya.

Ditempat yang sama, Koordinator Tenaga Honorer K2 se-Tapal Kuda, Munir, mengungkapkan,  pihaknya tidak ingin digiring untuk menandatangani PPPK. Karena hal tersebut dinilai hanyalah wacana.

“Itu sama halnya menggiring honorer untuk.menjadi PPPK. Itu sekali lagi saya sampaikan hanyalah wacana,” cetusnya.

Hasil pantauan petisi co di lapangan, sekitar 10 orang perwakilan tenaga honorer menemui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso, Wawan Setiawan, untuk membahas hal tersebut.

Informasi yang dihimpun, usai melakukan aksi di depan kantor Pemkab, massa akan bergerak menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso untuk.menyampaikan aspirasi.(latif)

No More Posts Available.

No more pages to load.