Sering Dirazia, Warga Dolly dan Jarak Gugat Pemkot Surabaya

oleh -175 Dilihat
oleh
Sidang perdana gugatan warga Dolly dan Jarak terhadap Pemkot Surabaya.

SURABAYA, PETISI.CODampak penutupan lokasisai Dolly dan Jarak masih dirasakan masyarakat. Mereka yang tergabung dalam Perkumpulan Forza Pancadarma Lokamandiri (FPL), melayangkan gugatan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Warga menggugat tindakan Pemkot Surabaya yang setiap hari melakukan operasi dan razia rumah musik, di wilayah Jarak dan Dolly.

Tindakan tersebut dianggap menutup perekonomian warga terlebih di saat krisis ekonomi di tengah masa pandemi Covid-19.

“Padahal sudah ada tata tertib yang dibuat oleh musyawarah daerah mulai dari RT, RW, Kepolisian, Koramil yang bertanda tangan tentang tata tertib adanya rumah musik di jarak dan Dolly Surabaya,” kata Okky Suryatama, kuasa hukum penggugat di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (4/11/2020).

Selain menggugat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, FPL juga menggugat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Surabaya dan Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Pemkot Surabaya.

“Dampak razia ini berdampak besar bagi ekonomi warga. Kami berharap agar pengadilan memperhatikan aspek ini, karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Khususnya bagi warga terdampak eks lokasi,” tandas Okky.

Gugatan terhadap Pemkot Surabaya ini mulai disidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan gugatan. (pri)

No More Posts Available.

No more pages to load.