MOJOKERTO, PETISI.CO – Polsek Sooko Polres Mojokekerto mengamankan seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa, Selasa (20/3/2018).
Dia diketahui bernama Nuryanto (35), dari pasangan Kazan dan Sudalikah, warga Dusun Desa Tempuran Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto. Orang gila (Orgil) ini sering berkeliaran di sekitar desanya sendiri.
Pengamanan ini dilakukan oleh warga setempat. Pasalnya, sering mengamuk dan memukul orang tuanya sendiri, sehingga warga merasa resah.
Karena orang gila ini sering mengamuk, warga berusaha menangkapnya, sayang tidak berhasil, akhirnya dibantu dari Polsek Sooko hingga tidak lama kemudian anggota dari Polsek Sooko dibantu satuan Reskrim berhasil menangkap orang gila ini.
Dari keterangan Kanit Reskrim Sooko Suyanta, orang gila ini dibawa ke RSJ Lawang oleh Dinas Sosial untuk menjalani berobat. (sim)