Setahun, Kasus Pengrusakan Panti Pijat di Kediri Belum Jelas

oleh -94 Dilihat
oleh
Pelapor saat menunjukkan bukti laporan.

KEDIRI, PETISI.CO – Terlapor pengrusakan panti pijat di Jalan Kawi, Kota Kediri, Enggar Sulistyowati, saat ini masih belum menuai kejelasan statusnya. Padahal, kasus ini sudah berjalan setahun dan pihak Polresta Kediri yang menangani kasus tersebut belum bersikap.

Pasalnya, saat pihak pelapor, Kridha Pristiawan, akan meminta kejelasan kelanjutan perkembangan kasus tersebut,  justru tidak mendapatkan kejelasan.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, pengrusakan terjadi pada April 2016 lalu dengan nomor laporan: TBL/83/VI/2016/Polres Kediri Kota.

Sebelumnya, terlapor dan pelapor merupakan suami istri yang sudah sah bercerai. Keduanya, diketahui sama-sama membuka panti pijat tradisional di Kota Kediri.

Selanjutnya, entah masalah apa, tiba-tiba terlapor mendatangi panti pijat milik pelapor di Jalan Kawi, Kota Kediri, dan mengambil sejumlah barang.

Dalam melancarkan aksinya, terlapor merusak pintu agar dapat masuk kedalam rumah. Berhasil masuk, terlapor langsung mengambil sejumlah barang, berupa 2 tabung LPG 3 Kg, 1 tabung LPG 12 Kg dan 1 mesin cuci serta surat berharga lainnya.

Dari masalah itu, Kridha Pristiawan lantas melaporkan kejadian itu ke Mapolres Kediri Kota. Namun, pihak kepolisian seakan lamban dalam penanganan laporan tersebut.

Padahal, muncul dugaan kalau kasusnya  sudah masuk dalam gelar perkara dan sudah sudah diambil kesimpulan.Akan tetapi, pihak kepolisian belum menangkap terlapor.

“Kita sudah berulang kali menanyakan perkembangan kasus ini, hasilnya Polresta selalu banyak alasan. Kita ingin bukti hasil gelar perkara yang sudah menetapkan terlapor menjadi tersangka. Kenapa selama ini tersangka pengrusakan tidak ditahan, alasannya apa,” kata Kridha, Senin (6/3/2017).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Samsul Huda saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut terkesan tertutup. Berulang kali dihubungi via ponselnya tidak menjawab. Sedangkan Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Anwar Iskandar menegaskan penanganan kasus tersebut masih berlanjut. “Perkara itu masih kita tangani,” ujarnya singkat.(bud)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.