Setelah Ditutup 14 Hari, Mal Pelayanan Publik Siola Beroperasi Kembali

oleh -58 Dilihat
oleh
Mal Pelayanan Publik Siola Surabaya, (Ist)

SURABAYA, PETISI.CO – Mal Pelayanan Publik Siola kini telah kembali beroperasi setelah dua minggu ditutup. Dibukanya pelayanan tersebut karena tiga orang yang dinyatakan reaktif telah melakukan test swab dan hasilnya negatif.

Sebelumnya, pelayanan administrasi kependudukan di Siola sempat dihentikan selama 14 hari, karena ada seorang pegawai Dispendukcapil berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang meninggal dunia.

Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, ketiga orang yang reaktif telah dinyatakan negatif. Sehingga pelayanan di Mal Pelayanan Publik Siola kembali dibuka.

“Sudah dibuka hari ini (Dispendukcapil). Sebenarnya tanggal 25 Mei kemarin, tapi bertepatan lebaran. Hari ini sudah buka, warga bisa kembali ngurus di sana,” jelasnya.

Meskipun telah dibuka, kondisi di sana terpantau sepi pengunjung dan yang terlihat hanya aktivitas dari para petugas saja. Hal tersebut dikarenakan seluruh pelayanan telah dialihkan ke sistem online.

Dialihkannya pelayanan secara manual ke sistem online dirasa masih belum efektif oleh masyarakat. Hal tersebut seperti yang dialami oleh Iin Nur Aini (52), seorang warga asal Simomulyo, Surabaya yang masih menemui kesulitan ketika melakukan proses akses web hingga login identitas.

“Online gak bisa dibuka, masukkan identitas gak bisa. Enggak tau juga kenapa. Anak saya ini mau kuliah, persyaratannya harus ada KTP,” ucap Iin di depan pintu masuk Mal Layanan Publik Siola.

Tak sampai di situ saja, Iin juga mengungkapkan, ia dan anaknya juga dibingungkan harus bagaimana lagi melakukan mekanisme pengurusan KTP.

“Gak bisa diurus ke RT/RW, tutup gak bisa nerima tamu karena corona. Ini bingung semua mangkanya, gimana kuliah anak saya kalau persyaratnnya enggak bisa dipenuhi,” tutupnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.