Setelah Tangkap Anggota Dewan, KPK Segel Kantor DPRD Mojokerto

oleh -39 Dilihat
oleh
Ilustrasi

MOJOKERTO, PETISI.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) melakukan penangkapan kepada oknum anggota DPRD Kota Mojokerto. Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui secara gamblang, mengenai masalah apa yang menjerat terduga dalam operasi KPK kali ini.

Sedang Ketua KPK Agus Rahardjo tidak menampik kalau pihaknya menangkap anggota DPRD Kota Mojokerto.

“Di tunggu konpers-nya nanti sore,” ujar Agus kepada wartawan, Sabtu (17/6/2017).

Sementara, juru Bicara KPK Febri Diansyah  juga tidak mengelak. Menurutnya, KPK pada Jumat (16/6/2017) malam telah menggelar  operasi tangkap tangan di Mojokerto.

Saat didesak mengenai kasus yang membelit anggota DPRD Mojokerto, Febri Diansyah tak mau buka mulut.

“Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan dilakukan,”  ujar Febri.

Informasi lainnya yang diperoleh petisi.co, Kantor  DPRD Kota Mojokerto,  Sabtu (17/6/2017) dini hari sudah disegel KPK.  Sedikitnya ada tiga ruangan yang di segel, diantaranya ruangan Pimpinan DPRD, ruang Sekretaris DPRD, dan ruangan Komisi III DPRD.

Pemasangan segel dengan tulisan KPK line ini tepat di pintu ruangan. Sumber di lapangan menyebutkan jika sebelumnya ada kegiatan hearing. Pimpinan DPRD dan seorang kepala dinas ikut hadir.

Sayangnya, dari DPRD sendiri belum memberikan keterangan tentang penyegelan tiga ruangan oleh KPK ini.

Bahkan beberapa wartawan yang berusaha menghubungi pimpinan DPRD juga tak ada yang berhasil.(kip/bs)