Setiajit Berterimakasih ke Polres Jombang yang Mampu Berantas Miras dan Narkoba

oleh -60 Dilihat
oleh
PJs Bupati, Kapolres dan tamu undangan saat menghancurkan BB narkoba

JOMBANG, PETISI.CO – Pemusnahan miras (minuman keras) dan Narkoba hasil Operasi Semeru 2018  oleh Polres Jombang dilakukan di Lapangan Mapolres Jombang, Selasa (15/5/2018).

Kegiatan ini dihadiri Pjs Bupati, Kapolres, Jajaran Pimpinan Polres Jombang, Ketua DPRD, Dandim 0814, dan Satradar 222, Kajari, Pengadilan, Kepala OPD, Kapolsek se Jombang Kemenag, Ketua Koni, Ketua YPSC, Ormas, tokoh agama, Ansor, Banser serta pelajar.

PJs Bupati Jombang Setiajit SH. MM dalam sambutannya menyampaikan, prihatin dengan semua oknum yang keji merusak generasi dengan menggunakan miras dan narkoba.

“Maka dari itu terimakasih kepada kepolisian Polres Jombang yang mampu memusnahkan peredaran miras dan narkoba di Jombang,” jelasnya.

Ketua DPRD Jombang  Joko Triono mengatakan,  atas nama masyarakat Jombang mengucapkan terimakasih kepada Polres pemusnahaan miras dan narkoba.

“Untuk membantu kepolisian dewan sudah membuat undang undang prostitusi. Dengan tujuan memberantas narkoba dan prostitusi di Jombang. Semoga jajaran kepolisian pengguna  miras dan narkoba hilang di Jombang,” ungkapnya.

Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto SIK SH. MH menyampaikan, perang terhadap narkoba sampai akhir jaman. Polres Jombang menampilkan kinerja dengan menumpas miras dan narkoba.

“Terimakasih kepada semua elemen masyarakat selama ini mempercayakan kepada kepolisian yang tidak main hakin sendiri,” ujarnya.

Terkait dengan miras,  dicontohkan oleh Kapolres, ada seorang ibu penjual miras yang sudah diamankan tidak tahu dampaknya. “Miras efeknya adalah membuat pemakai bisa memperkosa,” jelasnya.

Untuk itu, kata Kapolres, “Jika ada anggota kami yang terlibat  atau membekingi miras,  laporkan kepada kami. Jika terbukti akan kami copot dari kepolisian.  Karena intruksi dari pimpinan kepolisian tertinggi. Perangi Miras, narkoba  dan togel tidak hanya merusak generasi akan tetapi juga menggangu perekonomian,” tandas Kapolres.

Kasat Resnarkoba AKP Hasran menjelaskan Tumpas Narkoba Semeru 2018 selama 12 Hari (TMT 13 April 2018 s/d tgl 24 April 2018), sebanyak 17 kasus Narkotika, 27 Tersangka dengan barang bukti 13,449 Gram Sabu, 4 kasus Okerbaya, 6 Tersangka dengan barang bukti 1.700 butir Pil Double L.121 Kasus Miras, 127 Tersangka dengan barang bukti 539 botol Arak, 47 botol Bir Hitam, 33 botol  Bir Bintang, 10 botol Vodka, 2 botol Wisky dan 9 botol Mc Donald.

Pemusnahan minuman keras

Lanjut Hasran operasi kewilayahan khusus ungkap Miras selama 10 Hari (TMT 26 April 2018 s/d Tgl 5 Mei 2018), sebanyak 40 kasus Miras, 54 tersangka dengan barang bukti 210 botol Arak, 1 Jerigen Tuak, 10 botol Wisky Mension, 5 botol Anggur Kimhoa, 2 botol bir bintang dan 10 botol bir Hitam.

“Berikut barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 32,44 Gram hasil ungkap Satresnarkoba bersama Polsek Bareng Tersangka An. SOLICHIN (MD/ditindak tegas karena melawan petugas), perkaranya sudah di SPP dengan rekomendasi hasil gelar perkara terhadap barang bukti narkoba disita untuk dimusnahkan dan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 400 Gram yang telah disisikan utk kepentingan pembuktian, sebagai  hasil ungkap Satresnarkoba kejadian tgl 30 April 2018 tersangka SUGIANTO,” ungkapnya.

Sementara barang bukti Narkoba yang masih dalam proses penyidikan setelah disisihkan untuk pembuktian dan yang perkaranya sudah di hentikan (SP3) demi hukum (Tersangka MD) berupa Narkotika jenis  Sabu, Pil Extacy dan Okerbaya jenis Pil Double L, dilarutkan kedalam wadah berisi air, diaduk dan dibuang disaluran pembuangan.

“Untuk barang bukti MIRAS yang masih dalam proses penyidikan setelah disisihkan untuk kepentingan pembuktian, dihampar diatas jalan dengan diberi terpal kemudian dilindas dengan mesin slender hingga hancur tidak dapat dipergunakan lagi, pungkas Hasran. (rahma)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.