Siapkan Kader Advokat Handal, Permahi MoU dengan Peradi

oleh -77 Dilihat
oleh
Foto bersama setelah penandatanganan MoU.

SURABAYA, PETISI.CO – Untuk meningkatkan kerjasama yang bisa saling membawa manfaat bersama, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Pemahi) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya, telah dibuktikan dalam penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (memorandum of understanding).

Momen kerjasama ini mengangkat tema, mensinergikan peran organisasi profesi advokat dengan organisasi mahasiswa hukum dalam memberikan bantuan hukum dan mensikapi hukum faktual di wilayah kota besar Surabaya, diharapakan dapat tercipta kualitas advokat dari kader Permahi yang siap terjun ke masyarakat dalam memberikan bantuan hukum, serta unggul dalam menyikapi problematika hukum di Surabaya.

Acara penandatanganan MoU tersebut dihadiri jajaran advokat senior yang terhimpun dalam Peradi Surabaya. Sedang jajaran mahasiswa hukum yang terhimpun dalam Permahi Surabaya pun juga turut serta menjadi saksi harmonisasi kedua organisasi ini.

Kegiatan ini berlangsung Jumat (20/1/2017) di salah satu restaurant ternama di Surabaya. Hadir juga dalam kegiatan ini, beberapa alumni Permahi DPC Surabaya.

Diharapkan, penandatanganan MoU ini bisa memberikan kemudahan bagi kader Permahi dalam menempuh proses magang pasca lulus dari universitas.

Ketua Peradi DPC Surabaya, Abdul Salam, S.H, M.H, menjelaskan, bahwa kerjasama ini bertujuan membuka pintu selebar-lebarnya bagi sarjana hukum yang berminat menjadi advokat untuk mendapatkan kemudahan akses dalam melamar magang di seluruh cabang Peradi Surabaya.

“Tindak lanjut dari MoU ini adalah bertujuan menjadi sarjana yang siap pakai,” ujar Abdul Salam.

Dengan adanya kerjasama, diharapkan para sarjana hukum yang tertarik di dunia advokat akan mampu memenuhi syarat dengan mudah sebagaimana tertuang dengan mudah sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, yang mengharuskan magang selama 2 tahun di organisasi advokat dengan dibuktikan surat keterangan magang.

“Dengan adanya kerjasama ini, kader Permahi Surabaya yang memang ingin menjadi advokat, tidak perlu susah-susah untuk mencari tempat magang, karena seluruh anggota DPC Peradi Kota Surabaya siap menampung mereka,“ jelas Abdul Salam.

Sementara, Ketua Peradi DPC Surabaya juga menjelaskan, akan memberikan prioritas bagi kader atau anggota DPC Permahi Surabaya yang ingin menjadi advokat.

Disisi lain, Ketua Umum Permahi DPC Surabaya, Yudo Adianto Salim SH, menyambut kerjasama ini dengan sangat hangat dan penuh suka cita. Hal ini juga akan membantu Permahi yang berbasis organisasi linier keilmuan, mampu menyerap ilmu di dunia linier keprofesian, salah satunya di dunia profesi advokat.

“Untuk mendapatkan ilmu advokat lebih mendalam lagi, Permahi Surabaya yang saat ini jumlahnya mencapai 500 orang, haruslah belajar banyak ke Peradi. Khususnya, DPC Peradi Surabaya, tentang ilmu advokat,” ujar Yudo Adianto Salim S.H.

Pemuda yang tengah menempuh studi S2 di Unair ini, menekankan bahwa dengan MoU ini diharapkan tujuan jangka panjang dalam memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma dengan pendampingan Peradi kepada masyarakat Surabaya dapat terealisasi dengan baik.(willy)

No More Posts Available.

No more pages to load.