Singky Soewadji Terus Berjuang Ungkap Kasus Penjarahan Satwa KBS

oleh -64 Dilihat
oleh
Pemerhati, pegiat dan pecinta satwa, Singky Soewadji.

SURABAYA, PETISI.CO – Meski sempat dipenjara di Rutan Medaeng selama 18 hari, yang kemudian dialihkan menjadi tahanan kota, hingga usai sidang dengan vonis “bebas murni”, pemerhati sekaligus pegiat dan pecinta satwa, Singky Soewadji tak pernah berhenti mengungkap kasus penjarahan 420 satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS).

“Perjuangan belum selesai. Perjalanan masih panjang. Sekali Layar Terkembang, Surut Kita Berpantang,” katanya dalam siaran persnya yang dikirim kepada petisi.co, Kamis (27/8/2020) malam.

Menurutnya, ditolaknya gugatan Rahmat Shah Ketua Umum Perhimpunan Kebun Binatang Se Indonesia (PKBSI), oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, semakin menyemangati “Arek Suroboyo Peduli KBS” untuk kembali mengungkap kasus Penjarahan 420 Satwa KBS.

“Ini makin terbukti bahwa memang ada kasus Penjarahan 420 satwa KBS enam tahun silam. Sengaja ditutupi karena melibatkan pejabat tinggi negara dan pengusaha nasional yang berkedok konservasi,” tandas adik mantan ratu renang Asia Naniek Soewadji ini.

Untuk diketahui, sebelumnya Ketua Umum Perhimpunan Kebun Binatang Se Indonesia (PKBSI), Rahmat Shah menggugat Singky Soewadji (Pemerhati Satwa) dan Tri Rismaharini (Walikota Surabaya) secara Perdata, namun ditolak (kalah) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Mantan atlet dan pelatih nasional olahraga berkuda itu mengungkap fakta, bahwa dari enam perjanjian kasus penjarahan satwa KBS, salah satunya, perjanjian antara Toni Sumampau (sekjen PKBSI/Direstur TSI) dengan Rahmat Shah (ketua umum PKBSI).

Ternyata, sekitar 170 satwa KBS yang dipindahkan untuk Taman Hewan Siantar yang dikelola oleh Rahmat Shah. Pihak Rahmat Shah belum memberikan kompensasi ke KBS sesuai perjanjian. Yaitu, memugar Museum dan menyumbang 200 spesimen (opsetan) untuk KBS.

“Ini pidana murni. Selain penggelapan juga menyalahi aturan. Sebab, menurut undang-undang, satwa harus ditukar dengan satwa. Tapi kenapa walikota Surabaya Tri Rismaharini diam saja,” ungkapnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.