SURABAYA, PETISI.CO – Pelayanan dokumen kependudukan warga Kota Surabaya terganggu. Menyusul Gedung Mal Pelayanan Publik Siola, kebakaran. Tepatnya di lantai 2, pada pukul 09.30 WIB, Selasa (3/3/2020).
Salah satu warga, bernama Irma (45), warga Keputran, terpaksa pulang setelah niatnya memperpanjang Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP tidak bisa diproses.
Sekira pukul 12.25 WIB warga ini datang ke Kecamatan Genteng, untuk memperpanjang Suket KTP. Menurut petugas kecamatan, dia meminta maaf karena scan barcode di Suket tidak bisa diproses akibat dampak kebakaran di Mal Siola.
“Mohon maaf Dik, scan barcode untuk ngeprint Suket gagal atau offline. Karena Siola kebakaran,” ujar Jumali, staf Kecamatan Genteng.
Warga pun balik kanan (pulang) dengan tangan hampa.
Informasi dari berbagai sumber, kebakaran segera bisa diatasi. Hal itu diduga bersumber dari api dalam tumpukan kardus di lantai 2.
Diduga server Dispendukcapil Kota Surabaya offline untuk menghindari terjadinya akibat lebih buruk. Belum diketahui berapa nilai kerugian akibat kebakaran tersebut. (kim)