SK PAW Diserahkan, 40 Anggota DPRD Kota Malang Dilantik Senin

oleh -90 Dilihat
oleh
Gubernur Jatim Soekarwo menyerahkan Surat Keputusan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang ke Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto di Gedung Negara Grahadi Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Pelantikan 40 anggota DPRD Kota Malang yang baru dipastikan dilaksanakan Senin (10/9/2018) mendatang, setelah Gubernur Jatim Soekarwo menyerahkan Surat Keputusan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang ke Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (8/9/2018).

“SK nya sudah, tinggal pelantikan Senin lusa. Saya akan hadir pada acara pelantikan bersama pimpinan parpol yang lain di level provinsi,” kata Soekarwo kepada wartawan usai rapat koordinasi bersama jajaran Anggota DPRD Jatim di Grahadi.

Seperti diketahui, 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang terlibat kasus korupsi dan kini telah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 41 jajaran legislatif tersebut, satu di antaranya telah di-PAW terlebih dahulu.

Para tersangka tersebut diduga menerima hadiah atau janji terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

“Sebenarnya ada 41 orang, tapi satu orang sudah dilantik sehingga 40 orang lainnya akan dilantik pada Senin. Saat ini Surat Keputusan (SK) ke-40 nama baru dari 10 partai untuk PAW tersebut telah selesai. Sudah saya tandatangani,” tambah Pakde Karwo, sapaan akrabnya.

Dalam pelantikan nanti, seluruh anggota DPRD Kota Malang yang akan bekerja sampai 2019 tersebut nantinya juga harus menandantangani pakta integritas antikorupsi.

“Persoalan korupsi adalah masalah integritas,” ucapnya.

Persoalan yang terjadi Malang, lanjutnya, merupakan masalah nasional dan sangat serius. Karena itu, harus segera ditindaklanjuti serta diselesaikan.

“Tapi, jangan sampai ada rasa ketidakpercayaan terhadap partai politik, sebab kinerja partai mengurusi masalah ini lancar, begitu juga dengan KPU dan birokrasi yang bisa cepat menyelesaikan persoalan ini,” cetusnya.

Langkah percepatan pelantikan berdasarkan arahan Gubernur menjadi salah satu upaya mengatasi kondisi di pemerintahan Kota Malang, khususnya menghadapi dua agenda besar, yakni pembahasan P-APBD 2018 dan APBD 2019.

Saat ini, anggota DPRD Kota Malang yang aktif tinggal lima orang, rinciannya Wakil Ketua I DPRD Kota Malang Abdurrachman, kemudian Tutuk Hariyani, Priyatmoko Oetomo, Subur Triono dan Nirma Chris Desinindya. (bm)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.