SMPN 1 Buduran Kekeh Tarik Sumbangan Wajib. Ortu Siswa Siap Beberkan Bukti Pelanggaran

oleh -804 Dilihat
oleh
Kabid Mutu Pendidikan Disdikbud Sidoarjo, Netti Lastiningsih (tengah baju ungu) foto bersama Kepsek SMPN 1 Buduran Heri Wahyu Rejeki di acara Family Gathering Komite dan paguyuban

Sidoarjo, petisi.co – Sejumlah orang tua siswa di SMPN 1 Buduran ancang-ancang akan membeberkan bukti-bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan Sekolah bersama komite dalam menarik dana sumbangan wajib. Langkah tersebut terpaksa ditempuh, jika permintaan untuk membatalkan tarikan itu, tidak dikabulkan pihak sekolah.

“Kami ingatkan SMPN 1 Buduran jangan lagi membuat wali murid resah. Tahun 2024 lalu sudah ditarik Rp 51 ribu per anak seluruh kelas. Hingga terkumpul dana Rp 31 juta lebih. Itupun tidak ada transparansi penggunaan dananya. Lha kok Sekarang bikin ulah lagi, melakukan tarikan Rp 100 ribu per anak. Bahkan ada beberapa kelas, yang wajib bayar Rp 130 ribu per siswa. Kami pegang buktinya. Kalau ini masih diteruskan kami akan buka semua bukti. Biar publik tahu,” ucap KSA dengan nada tinggi, disambut sorai orang tua lainnya, Senin (13/10/2025).

Beredar foto pengarahan dana sumbangan wajib yang dibebankan kepada wali murid (kiri) dan foto ultah Kepsek SMPN 1 Buduran (kanan)

Langkah tersebut, kata dia, sudah mendapat dukungan dari banyak orang tua siswa lainnya. Bukti yang sudah dikumpulkannya menunjuk pada beberapa nama, diduga terlibat turut serta dalam memuluskan rencana penggalangan dana berupa sumbangan wajib yang memberatkan wali murid.

“Banyak sekali bukti yang kami pegang. Dugaan kuat, beberapa nama terlibat mulai perencanaan, mengarahkan, menyebut nominal hingga teknis pembayaran dan batas akhir pelunasan. Semua dilakukan dengan rapi dan sistematis. Mereka membagi peran agar tidak terkesan seperti pungutan. Maka digunakan kata sumbangan pendidikan,” tuturnya sambil menunjuk sejumlah bukti.

KSA mencatat sedikitnya ada 31 nama yang diduga terlibat. Semuanya memiliki peran sesuai tugas masing-masing. Meski demikian ia tidak ingin terburu-buru membuka identitas orang yang dimaksud.

“Sebetulnya 31 nama yang diduga terlibat. Tapi ada 2 orang yang mundur menarik diri dalam permufakatan jahat itu karena menyadari langkahnya telah salah. Nanti akan saya beberkan ke publik. Biar semua tahu, siapa dalang atau otak dibalik munculnya sumbangan wajib yang dipaksakan ini,” tandas KSA.

Wali murid lainnya berinisial VA dan AK juga mengingatkan agar pihak sekolah secepatnya membatalkan sumbangan wajib itu, karena tidak memiliki dasar legalitas dan pijakan peraturan. Selain itu, sumbangan wajib di SMPN 1 Buduran melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI.

“Kami heran, aturan mana dan dasar hukum apa yang digunakan SMPN 1 Buduran hingga tetap nekad menjalankan tarikan sumbangan wajib. Dari bukti-bukti yang kami pegang, pihak yang terlibat dalam penggalian dana ini, sudah jelas melanggar Permendikbud Nomor 44 tahun 2012 dan Permendikbud nomor 75 tahun 2016. Bila dibutuhkan, bukti-bukti yang kami kantongi juga siap dibeberkan,” kata AK.

Sisi lain, VA menyoroti munculnya kegaduhan sekolah, terjadi akibat tarikan uang dalam bentuk sumbangan wajib. Menurutnya, semua ini bermula dari pertemuan intens antara kepala Sekolah dengan Komite serta paguyupan. Pertemuan itu digelar tiga kali di sekolah dengan dihadiri Kepala SMPN 1 Buduran, Heri Wahyu Rejeki, pengurus Komite dan Paguyuban. Bahkan satu dari tiga agenda pertemuan inti itu juga mengundang Kabid Mutu Pendidikan Disdikbud Sidoarjo, Netti Lastiningsih.

“Grup WhatsApp kami, banyak beredar info pertemuan intens baik di sekolah atau di luar sekolah. Dari banyak pertemuan itu, ada tiga agenda besar yang intensif. Dihadiri kepala sekolah Bu Heri dengan komite dan ada pula paguyuban membahas sumbangan wajib. Gimana caranya tetap dijalankan. Pertemuan itu digelar pas acara ulang tahun Bu Heri Sabtu, 27 September. Kemudian dilanjutkan pertemuan yang disusupkan di acara Family Gathering Minggu, 5 Oktober, diisi pengarahan dari Bu Netti. Pertemuan selanjutnya Sabtu, 11 Oktober kemarin,” rincinya sambil menunjukan bukti ucapannya.

Sementara itu, dikonfirmasi di sekolah Kepala SMPN 1 Buduran, Heri Wahyu Rejeki didampingi pengurus komite antara lain, ketua Michael Tri Budi, Wakil Wijianto, Sekretaris Chamdan Nur Rofiqo dan Humas Rini Agustini kompak membantah keterangan wali murid tersebut.

“Saya dari sejak awal tidak pernah sedikitpun terucap menarik iuran apalagi yang bersifat wajib. Ini sebagai klarifikasi saya pribadi sekaligus penanggungjawab disini. Termasuk di acara ultah saya itu, tidak ada penyampaian saya seperti itu. Acara tumpengan ulang tahun saya itu atas inisiatif Komite. Tiba-tiba diulangtahuni tumpeng wong liyo, yo syukur. Lha  bojoku ae lali (suami saja lupa),” tandas Heri.

Ditanya terkait kehadiran Kabid Mutu Pendidikan Disdikbud Sidoarjo, Netti Lastiningsih di acara Family Gathering komite dengan paguyuban, Heri mengaku memang atas undangan dirinya.

“Kebetulan Bu netti itu satu angkatan saat seleksi kepala sekolah dengan saya. Kebetulan pula satu kamar. Lalu beliaunya saya telpon, sengaja saya undang untuk memberi pengarahan. Ben komite-ku pinter. Yok opo se peran, fungsi dan wewenang komite,” aku Kepala sekolah penggerak ini.

Dalam acara itu, Netti dimintanya  memberikan arahan kepada komite agar tercapai solusi, mengingat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Nasional atau BOS Reguler tidak mencukupi untuk kegiatan sekolah.

“Dana BOS reguler Rp. 1.200.000 per anak per tahun. Sedangkan dana BOS daerah Rp. 750.000 per anak per tahun,” ungkapnya.

Angka penjumlahan BOS reguler ditambah BOSDA dikalikan jumlah murid SMPN 1 Buduran sebanyak 919 murid, terhimpun dana Rp. 1.792.050.000. Jumlah ini menurut Heri tidak cukup untuk mengcover seluruh kegiatan penyelenggaraan Pendidikan dilingkungan sekolah yang dipimpinnya. Terkait hal ini, Heri meminta Fiqo Sekretaris Komite sekolah memberi penjelasan sesuai materi arahan yang diberikan Netti padanya.

“Bu netti bilang idealnya kebutuhan per siswa per tahun Rp. 2 juta 451 ribu tetapi kenyataannya, yang diterima tidak segitu hanya Rp. 1,2 juta per anak per tahun. Belum lagi ditambah inflasi 2,5 persen. Jadinya ada minus karena dana bos tidak mencukupi untuk biaya pendidikan anak,” ujar Fiqo.

Dalam acara pengarahan itu, lanjutnya, Bu Netti memberi penjelasan terkait Dana BOS tidak mencukupi. Sehingga perlu dicarikan solusi agar biaya pendidikan bagi anak dapat tercover.

“Jadi Bu netti menyampaikan Monggo bagaimana ini ada kekurangan untuk diusahakan seperti apa, biar kebutuhan anak ini terpenuhi,” terang Fiqo menirukan ucapan Netti.

Sementara, terkait sumbangan wajib yang saat ini tengah berjalan dan sejumlah wali murid telah membayar, Wakil Komite Sekolah Wijianto membantah informasi itu tidak benar.

“Ini masih tahap sosialisasi, belum pelaksanaan. Belum ada yang bayar. Sampai hari ini, Kami belum terima laporan seperti itu,” tutup Wiji. (luk)

No More Posts Available.

No more pages to load.