Soal Bangunan Hotel Amaris, Pemprov Tunggu Kajian dari Kodam V/Brawijaya

oleh -56 Dilihat
oleh
Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Himawan Estu Bagijo

SURABAYA, PETISI.CO – Hingga kini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) belum mengambil sikap tentang bangunan Hotel Amaris di Jl. Taman Apsari Surabaya.

Pemprov tengah menunggu hasil kajian dari Kodam V Brawijaya yang mewakili TNI, sehubungan dengan kontroversi bangunan berlantai 17 yang letaknya di ring satu keamanan Gedung Negara Grahadi.

‘’Sesuai hasil rapat terakhir, kami menunggu hasil studi yang dilakukan sejumlah tim. Termasuk dari TNI yang dalam hal ini dari Kodam V Brawijaya,’’ ucap Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Himawan Estu Bagijo, kepada petisi.co,  saat menghadiri Deklarasi Majapahit Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA, Rabu (14/2/2018), di Hotel Majapahit, Surabaya.

Studi yang dimaksudnya tersebut, selain dari TNI juga dari akademisi yang mengkaji soal teknis bangunan.

Pemprov Jatim juga menunggu hasil penelitian dari Komisi Ombusdmen tentang administrasi perizinan. Selain menyangkut prosedur perizinan juga dugaan adanya pelanggaran hukum atas perizinan bangunan tersebut.

(Baca Juga : Dua Mantan Gubernur ‘Ngrasani’ Bangunan Hotel Amaris depan Grahadi)

Menurut Estu, berdasarkan rapat terakhir yang dilaksanakan sebelum Tim Gabungan melakukan Sidak di lokasi Bangunan  beberapa waktu lalu, muncul dua opsi yang jadi agenda pembahasan.

Pertama, pengosongan kamar hotel  sisi timur ketika ada kegiatan kenegaraan di Gedung Grahadi. Sedangkan wacana kedua, lanjut pejabat yang dikenal santun ini, penutupan jendela-jendela hotel sisi timur dengan lembaran baja.

‘’Sebagai bentuk solusi atas persoalan tersebut, saya kira opsi pertama tidak bagus untuk masa depan hotel. Jika itu yang kita pilih, bisa-bisa usaha hotel tersebut akan mati suri. Ini mengingat padatnya kegiatan kenegaraan di Grahadi,’’ paparnya.

Karena itu. kata Estu, pilihan kedua jadi pilihan pembicaraan rapat.

‘’Tapi, bukan sikap Pemprov. Kami belum menentukan sikap, lantaran masih menunggu hasil studi yang melibatkan berbagai pihak. Tidak tercuali dari Kodam V Brawijaya yang mewakili TNI,” tegas Estu.

Masih menurut dia, ketelibatan TNI dalam persoalan tersebut lantaran adanya protap pengamanan. Salah satu kajian membicarakan tentang jenis dan kualitas baja.

Sebab, kata Estu, yang mengetahui standar pengamanan dan menejemen tamu-tamu negara adalah TNI.

‘’Baja yang dipasang oleh pemilik bangunan itu (nantinya) layak atau tidak, yang tahu TNI. Rekomendasi itu kita tunggu untuk selanjutnya diserahkan ke Pemkot Surabaya yang berwenang untuk perizinan,’’ tambahnya.

Namun Estu tidak membenarkan atau menolak atas isu bahwa pilihan pemasangan baja merupakan hasil lobi Walikota Surabaya, Tri Rismaharini ke Gubernur Jatim Soekarwo.

‘’Wah, saya tidak tahu, meski saya dengar kabar tersebut,’’ pungkas Estu.

(Baca Juga :Bangunan Hotel Amaris Depan Grahadi Harus Dipotong)

Sumber petisi.co di Pemkot Surabaya menyatakan, tidak berselang lama pasca rekomendasi rapat yang dipimpin Sekdaprov Jatim Achmad Soekardi, pada 11 Oktober 2017, Risma segera menemui Pakde Karwo.

Salah satu poin rekomendasi tersebut adalah memotong bangunan.

‘’Walikota tidak berkenan dengan hasil rapat tersebut. Selain menyangkut gengsi politik Walikota, juga rawan gugatan dari pemilik bangunan,’’ ujar sumber tersebut.

Sebab, kata dia, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, Ery Cahyadi terlanjur menerbitkan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor 188.4/2820.025/436.6.2/2016 pada Februiari 2016.

Artinya, IMB merupakan garansi dan kepastian hokum, bahwa pendirian bangunan tersebut beres.

‘’Eh, tak tahunya dipersoalkan Pemprov Jatim, para mantan Gubenur Jatim, Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim. Bangunan tersebut dinilai mengancam keamanan aktivitas di Gedung Negara Grahadi,’’ jelasnya.(mu)

No More Posts Available.

No more pages to load.