Soal Banner, Bawaslu Panggil Eri Cahyadi

oleh -103 Dilihat
oleh
Ketua Bawaslu, Agil Akbar ketika melakukan jumpa pers di kantor Bawaslu Kota Surabaya.

SURABAYA, PETISI.CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya memanggil Eri Cahyadi, Senin (17/2/2020) terkait dengan banner yang memajang foto dirinya, di hampir seluruh jalanan di Kota Surabaya.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Agil Akbar yang mengatakan, dalam pertemuan itu ia telah mengajukan beberapa pertanyaan terkait bertebarannya banner di jalanan Kota Surabaya.

“Sudah kami minta keterangan dan sudah dijawab dengan gamblang pula. Pertanyaannya itu tadi sekitar lima belasan,” kata Agil ketika ditemui di kantor Bawaslu Kota Surabaya, di Gedung Convention Hall, Jalan Arif Rahman Hakim.

Ia juga menjelaskan, pemanggilan tersebut hanya untuk meminta keterangan terhadap yang bersangkutan, karena di dalam banner tersebut terpampang foto yang bersangkutan.

“Keterangan dari yang dipasang kan ada foto beliau. Kita hanya meminta keterangan kepada pak Eri,” ungkapnya.

Selain itu, Agil juga menerangkan jika selama ini Eri Cahyadi tidak pernah sekalipun melakukan pendaftaran atau pun didaftarkan oleh pihak mana pun.

“Pada intinya memang tidak ada keterlibatan, tidak ada orang yang izin atau mendaftar,” terangnya.

Ia juga berharap kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Surabaya yang harus selalu berpedoman pada kode etik ASN yang sudah tercantum di Peraturan Pemerintah (PP) No 4 tahun 2004.

“Tentu ya berpedoman kepada kode ASN yang saya pikir sudah cukup jelas mulai dari PP No 4 tahun 2004 tentang kods etik ASN, apalagi Kota Surabaya kapasitas ASN sudah cukup bagus,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.