Soal OTT di SMKN Semboro, Lebih Elegan Dilakukan Panggilan

oleh -74 Dilihat
oleh
Bagos

JEMBER, PETISI.CO –  Operasi Tangkat Tangan  (OTT) team saber pungli di sekolah pada saat proses belajar mengajar yang terjadi di SMKN 8 Semboro Kabupaten Jember, pekan lalu mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat.

Seperti disampaikan  salah satu masyarakat yang ditulis dalam kolom komentar di petisi.co pada berita yang berjudul “Operasi Tangkap Tangan saat Jam Pelajaran, Bisa Berdampak Buruk Bagi Siswa”. Penulis dengan menyebut nama

Bagus dengan alamat Jorong Kurnia Kamang, Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatra Barat.

Sesuai pengakuannya dikolom komentar petisi.co, Minggu (6/3/2017) malam, “Sebaiknya sangat elegan apabila kalau memang diindikasi ada penyimpangan dilakukan oleh oknum di sekolah, sebaiknya dilakukan panggilan saja. Misalnya melalui surat undangan yang isinya perihal untuk dimintai keterangan,” ujarnya di kolom komentar.

Pasalnya, kalau tangkap tangan dilaksanakan pada saat sekolah atau proses belajar mengajar (pelaksanaan eksekusinya dilaksanakan di sekolah ), menurut Bagus dapat atau akan menurunkan pamor atau wibawa sekolah tersebut.

“Bukan hanya pelaku sebagai targed, tetapi juga keluarga besar sekolah, termasuk siswa yang akan mengalami dampak dari hal (OTT) tersebut,” katanya.

Kalau memang terbukti ada sebuah pelanggaran dan oknum tersebut sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), lanjut Bagus, maka secara berjenjang harus diberi sanksi  ataupun peringatan sesuai peraturan pegawai yang berlaku,” ujarnya.

Bagus menjelaskan, peringatan tersebut merupakan tindakan preventif, misalnya apabila dalam bentuk materi oknum tersebut harus mengembalikan atau mengganti, tapi kalau berkaitan dengan kebijakan, maka kebijakan tersebut harus dibatalkan supaya tidak merugikan Masyarakat (wali murid).

Namun, kalau perihal jabatan, konsekwensinya oknum harus diberhentikan sesuai dengan peraturan.

“Artinya, kalau jabatan tersebut disalahgunakan dan tidak sesuai dengan tupoksinya, maka oknum tersebut harus diberhentikan dari jabatannya sesui dengan perturan yang berkaitan dengan kelembagaan,” jelasnya.

Lebih lanjut Bagus mengatakan,  operasi tangkap tangan melaui team saber pungli itu baik apabila dilaksanakan degan benar dan prosedural. Tindakan yang tejadi di SMKN 8 Semboro Kabupaten Jember ini setidaknya menjadikan rambu bagi pimpinan kelembagaan apapun untuk tidak berbuat yang tidak prosedural dalam pelaksanaanya. Karena kalau terjadi pelanggaran akan mendapat panismen atau hukuman.

“Setiap pekerjaan menuntut tanggung jawab dan konsekwensi, maka berjalanlah menurut aturan dan berhentilah supaya selamat,” pesannya.(yud)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.