Soal Sengketa 7 Aset Pemkot, Risma Minta Bantuan KPK

oleh -53 Dilihat
oleh
Walikota Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/3/2017).

Kedatangan Risma ini untuk melaporkan 7 aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yang tengah bersengketa.

Tujuh aset tersebut, diantaranya Stadion Gelora Pancasila, Waduk Wiyung, 2 tanah PDAM dan sebuah kantor di Jalan Basuki Rahmat.

Melalui koordinasi ke KPK ini diharapkan semua aset yang dimiliki Pemkot Surabaya, sebelum Risma menjadi Walikota Surabaya, bisa dimiliki kembali oleh Pemkot Surabaya.

Risma menduga, terdapat permainan dalam proses persidangan sehingga Pemkot harus menhadapi pengadilan soal aset tersebut.

Sementara menanggapi laporan Tri Rismaharini, KPK akan mempelajari soal pengaduan tersebut. Dalam hal tersebut, KPK memiliki tim membantu menyelamatkan aset negara. Demikian dikatakan Febri Diansyah, Jubir KPK

Seperti diketahui beberapa aset milik Pemkot Suabaya dimiliki oleh pihak swasta. Langkah Risma mengadu ke KPK ini dengan harapan aset tersebut bisa kembali ke Pemkot Surabaya.(*)

reporter : handoko

 

No More Posts Available.

No more pages to load.