Soft Lounching Mall Pelayanan Publik Kabupaten Magetan

oleh -67 Dilihat
oleh
Bupati Magetan foto bersama usai acara

MAGETAN, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), menyelenggarakan  soft launching mall pelayanan publik, yang merupakan salah satu terobosan baru dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Magetan, untuk mendapatkan berbagai macam pelayanan dengan cepat mudah dan efektif, serta efisien, di komplek lantai 2  Pasar Baru Kabupaten Magetan, Rabu (15/1/2020)

Dalam acara tersebut dihadiri Bupati Magetan, wakil bupati, sektetaris daerah, wakil dan  Ketua DPRD, Forkopimda Kabupaten Magetan.

Instansi dinas yang sudah bergabung dalam mall pelayanan publik tersebut diantaranya pelayanan dari Disnaker, Samsat, Bank Jatim, BRI, PLN, BPN, PDAM, KP2KP, Telkom, Imigrasi, Disdukcapil, Kejaksaan, Kemenag, Kantor Pos, BPKAD, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dr. H. Suprawoto, SH. M.Si,  Bupati Magetan menjelaskan, mall pelayanan publik tersebut baru ada 11 layanan dari berbagai instansi. Dengan adanya mall pelayanan publik tersebut, diharapkan bisa mempermudah dalam mengurus semua pelayanan yang sudah tersedia dalam mall pelayanan tersebut. Mulai dari kepengurusan KTP, Ketenagakerjaan, Pajak dan lainnya.

“Semua itu agar dimamfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat dengan semua upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah, sehingga bisa memberikan mamfaat bagi masyarakat,” Ujar Bupati.

Soft launching mall pelayanan publik tersebut ditandai dengan pemotongan untaian bunga oleh Wakil Bupati Nanik Endang Rukminiarti, serta penandatanganan batu prasasti oleh Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH.M.Si.

Selain itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) bersama seluruh instansi yang sudah bergabung dalam mall pelayanan publik di Kabupaten Magetan.

Condrowati, S.Sos, M.Si   Kepala  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menjelaskan, yang mana  soft launching mall pelayanan publik tersebut merupakan suatu langkah awal untuk melakukan pelayanan secara terintegrasi di satu tempat,

Dengan dibukanya mall pelayanan publik di Kabupaten Magetan, semua jenis pelayanan akan bisa dilakukan di satu tempat.

Dengan harapan agar adanya mall pelayanan tersebut semua pelayanan bisa diselesaikan di satu tempat saja.  “Untuk mempermudah masyarakat dalam kepengurusanya dan kedepan berharap agar instansi lainnya ikut bergabung dalam mall layanan public tersebut,” tuturnya.(pgh)