Sopir Sweeping Angkot Yang Beroperasi

oleh -43 Dilihat
oleh

MALANG, PETISI.CO – Surat unjuk rasa dari Serikat Sopir Indonesia (SSI) yang dilansir beberapa hari kemarin, kini benar- benar terlaksana di lapangan, Rabu (14/03/2018). Kegiatan sweeping terhadap angkot yang masih beroperasi pun turut mewarnainya, seperti yang teradi di Pakisaji Kabupaten Malang.

Sweeping yang dilakukan tersebut dalam upaya untuk mengajak para sopir yang masih beroperasi untuk ikut serta dalam aksi damai menentang semakin maraknya kendaraan online dan meminta keadilan atas kondisi tersebut.

“Ini sebagai bentuk solidaritas kita dalam upaya mencari keadilan mengenai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 tahun 2017 yang belum ditegakkan,” kata Heri salah satu  sopir angkutan umum jurusan Hamid Rusdi-Karangkates, Rabu (14/03).

Sweeping yang dilakukan beberapa sopir angkutan umum tersebut, berjalan secara damai dan tidak membuat lalu lintas menjadi macet. Para sopir mengajak rekan-rekannya yang masih beroperasi untuk ikut serta berdemo dan mogok kerja yang berpusat di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Perhubungan Jatim di Jalan Raya Karanglo.

Sambil membawa kertas bertulisan aspirasi sopir angkutan konvensional, seperti Kami Dukung 108 Tahun 2017, para sopir menyerukan agar pemerintah secara tegas melaksanakan aturan tersebut.

“Unjuk rasa ini hanya meminta keadilan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sopir kendaraan online jangan diperbanyak terus. Hal ini bisa dan jelas merugikan sopir taksi konvensional,” ujar Heri yang bersama rekannya menyerukan aspirasi tersebut.

Baca juga :Ribuan Sopir Angkot Gelar Demo

Aksi yang melibatkan para sopir mikrolet tersebut, masih menurut Heri dimungkinkan juga akan diikuti oleh para sopir Mobil Penumpang Umum (MPU) jurusan Hamid Rusdi – Blitar yang berjenis Minibus L300 atau Bison.

Walaupun memiliki paguyuban sendiri, para sopir minibus tersebut juga akan terkena imbas dari semakin banyaknya sopir online di wilayah Kabupaten Malang.

“Sekali lagi ini bentuk solidaritas dan soliditas kita sebagai sopir konvensional. Mereka saya yakin mendukung aksi damai ini,” imbuh Heri.

Salah satu sopir minibus Jurusan Hamid Rusdi – Blitar,  Yatno menyatakan, bahwa sebenarnya taksi yang berbasis Aplikasi (Online) tersebut tidak secara langsung berdampak ke angkutan yang dilaluinya.

“Tidak terpengaruh secara besar sebenarnya dengan adanya taksi online. Khususnya jalur bagi kami saat ini. Tapi terkadang  taksi online tersebut agak membuat ricuh dengan sopir lain yang jurusannya berbeda,” ujar Yatno.

Jarak dekat yang dilalui oleh para sopir lain yang tidak sampai lintas kabupaten yang menurut Yatno terdampak secara nyata. “Karenanya kami secara pribadi sesama sopir mendukung aksi damai ini,” pungkasnya. (grw)