Sopir Truk Bawa Sabu Dibekuk Satreskrim Polsek Pohjentrek

oleh -80 Dilihat
oleh
Sopir Truk yang diamankan beserta barang buktidi Polsek Pohjentrek.

PASURUAN, PETISI.CO – Suwargono bin Suad (35) sopir truk mebel warga Dusun  Payaman, RT.01 RW 05, Desa Rejosari, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, diduga membawa narkotika golongan 1 jenis sabu dibekuk Satreskrim  Polsek Pohjentrek. Petugas menangkap pelaku di jalan Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (14/03/ 2020) sekitar pukul 00.15 WIB.

Kabag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto SH menjelaskan, Jumat (13/03/2020) sekira pukul 23.00 WIB mendapat informasi dari masyarakat Desa Pleret bahwa di Dusun Bunguran sering  terjadi peredaran narkotika.

Selanjutnya pihak Polsek Pohjentrek melakukan penyisiran di sekitar lokasi dimaksud. “Sekira pukul 00.15 WIB masuk pada hari Sabtu tanggal 14 Maret 2020 di pinggir jalan Dusun Bunguran, Desa Pleret anggota Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota menyergap pelaku,” tutur Endy.

Berdasarkan laporan Polisi model A dengan nomor : LP/05/III/2020/JATIM/RESPASKOTA/SEKPOHJENTREK ,14/03/20, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan/atau Pasal 114 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang bukti yang telah disita oleh Satreskrim Polsek Pohjentrek antara lain: satu kotak bekas bungkus rokok merk LA merah yang di dalamnya berisi satu kantong plastik klip bening yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga Narkotika Gol 1 jenis sabu dengan berat 0,4 gram beserta bungkus plastik nya dan satu buah Handphone merk Samsung Type J2 Prime warna hitam milik tersangka.

Selain itu satu unit truk Mitshubishi FE 114 No.Pol: N-8767-GF, Tahun 1996 warna kuning muda dengan Nomor rangka : FE 114E090857 dan Nomor mesin : 4D31C5Y0686 atas nama Mujiari alamat Petungwulung RT/RW 04/06 Desa Toyomarto Kecamatan Singosari Kabupaten Malang beserta kunci kontak dan STNK.

“Untuk selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Endy. (bas/lang)

No More Posts Available.

No more pages to load.