Sosialisasi Perpajakan dalam Pengelolaan Dana Desa se-Kabupaten Magetan

oleh
oleh
Sosialisasi Perpajakan dalam Pengelolaan Dana Desa

MAGETAN, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten Magetan mengadakan pertemuan bersama para Camat serta seluruh bendahara desa dan kelurahan se-Kabupaten Magetan, dalam rangka sosialisasi tentang perpajakan dalam pengelolaan Dana Desa (DD), di Pendopo Surya Graha, Selasa (29/10/2019).

Dalam pertemuan ini dihadiri Bupati Magetan, Kepala PMD Magetan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ngawi, Direktorat Pajak Magetan, para camat, serta seluruh Bendahara Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Magetan.

Bupati Magetan Drs. dr Suprawoto, menjelaskan, pemerintah setiap tahunnya sudah mengucurkan dana yang cukup besar, oleh karena itu harus dikelola dengan baik.

“Salah satunya kewajiban untuk mengunakan dana desa tersebut untuk kepentingan masyarakat dan tentunya harus membayar kewajiban dengan menyetor pajaknya,” ujarnya.

Dengan adanya pertemuan semacam ini harus menyatukan misi dalam mengelola keuangan.

Tujuan diadakanya acara ini, Kantor Pelayanan Pajak Pratama menghadirkan seluruh bendahara desa dan kelurahan, untuk memberikan bimbingan serta pengarahan akan cara pengelolaan dana desa dalam kewajibanya untuk membayar pajak.(ags/pgh)