Sosialisasi Wajib PAUD 1 Tahun Pra SD Tingkat Kecamatan di Sijunjung

oleh -88 Dilihat
oleh
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan laksanakan sosialisasi Wajib PAUD 1 tahun Pra SD Tingkat Kecamatan.

SIJUNJUNG, PETISI.CO – Dalam upaya memberikan pemahaman dan keyakinan akan pentingnya pendidikan anak sejak dini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Bidang PAUD dan PNF melaksanakan sosialisasi Wajib PAUD 1 Tahun Pra SD untuk semua kecamatan di Kabupaten Sijunjung.

Kepala Bidang PAUD dan PNF menyebutkan, sosialisasi ini merupakan kelanjutan dari Rakor Kabupaten yang telah dilaksanakan bulan lalu . Sejalan dengan pembahasan tentang program Wajib PAUD dilaksanakan sosialisasi pertanggung jawabab DAK BOP PAUD, Akreditasi Sekolah, DAPODIK dan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dengan nara sumber selain pejabat dan Operator Bidang PAUD dan PNF juga dikutkan anggota TIM Manajemen DAK BOP PAUD Rasyid El Redhda ,A.Md. dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Sosialisasi yang dihadiri Ketua Pusat Kegiatan Gugus (PKG), Kepala Lembaga dan Operator Sekolah di tiap tiap kecamatan  dilaksanakan untuk 8  kecamatan yang dimulai tanggal 20 September di Kecamatan Kamang Baru dan akan berakhir bulan Oktober 2018 nanti.

Menurut Kepala Bidang PAUD dan PNF, Syamsul Bahri, S.Pd,MM didampingi Kasi Kurikulum dan Penilaian Delvianti Basri, SE, Selasa (25/09/2018) sosialisasi ini penting agar pihak sekolah memahami secara benar proses dan prosedur tugas dan fungsinya sebagai pengelola lembaga untuk meningkatkan layanan dan memastikan agar semua anak sebelum masuk SD mengikuti PAUD dengan layanan yang berkualitas .

Berkenaan dengan pelaporan DAK BOP PAUD kepala Sekolah/ Pimpinan lembaga diharapkan agar benar benar melaukukan pelaporan secara benar, tepat sasaran dengan mengikuti Petunjuk teknis yang sudah ada agar tidak terjadi persoalan dikemudian hari, dan kedepannya dihimbau kepada semua peserta untuk selalu memenuhi persyaratan  dengan benar dan yang terpenting adalah menguptate dapodik setiap 6  bulan sekali secara benar, karena dapodik merupakan acuan dasar dalam menentukan besaran bantuan yang diterima lembaga PAUD.(gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.