Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Dini, Kadinsos Bondowoso: Hindari Budaya Anak Melahirkan Anak

oleh -122 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso saat sosialisasi terhadap para siswa

BONDOWOSO, PETISI.CO – Mengingat tingginya angka pernikahan dini di Bondowoso sangat nampak dari jumlah dispensasi kawin di Pengadilan Agama yang cukup banyak sejak beberapa tahun terakhir.

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bondowoso sosialisasikan pentingnya pendewasaan usia perkawinan di lingkup sekolah.

Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Bondowoso, Anisatul Hamidah mengatakan, salah satu upaya Pemkab Bondowoso menekan laju pernikahan dini adalah dengan menggencarkan sosialisasi kepada para siswa.

“Ini sebagai bentuk penyiapan generasi emas berkualitas melalui pendewasaan usia perkawinan,” kata Anis dikonfirmasi, Rabu (12/7/2023).

Menurutnya Sosialisasi ini juga diharapkan menghentikan budaya anak melahirkan anak, sehingga para siswa bisa melanjutkan pendidikan atau berkarir lebih tinggi sebelum menikah.

Seperti halnya yang dilakukan Dinsos P3AKB Bondowoso di MA Kunuzul Imam, Kelurahan Sekarputih, Kecamatan Tegalampel, Rabu (12/7/2023) siang.

“Ada 120 siswa kelas X yang menjadi peserta. Kami ingin sosialisasi ini berdampak positif pada pembentukan generasi emas Bondowoso pada tahun 2045 yang harus disiapkan sejak hari ini,” ungkapnya.

Iya juga menjelaskan Aturan terbaru usia pernikahan minimal 19 tahun. Oleh karena itu, sejak tingkat SMP dan SMA sederajat pun kita harus tanamkan pola pikir anti pernikahan dini itu kepada siswa.

Berdasarkan data, ada 308 lembaga pendidikan tingkat SMP dan SMA sederajad di Bondowoso yang masuk kategori Sekolah Sadar Kependudukan (SSK) yang juga berkorelasi dengan program pencegahan pernikahan dini.

“Lembaga pendidikan mulai SMP, MTS, SMA, SMK dan MA se Kabupaten Bondowoso. Kita ingin jumlah ini terus bertambah untuk mewujudkan lahirnya generasi emas dan pemimpin di Bondowoso di masa depan,” ujarnya.

Sementara menurut Kepala Dispendik Kabupaten, Sugiono Eksantoso mendukung penuh pola kolaborasi lintas instansi untuk pencegahan pernikahan dini tersebut.

“Di tingkat SMP ada 100 SSK dan salah satunya mendapatkan penghargaan tingkat Nasional tahun ini yaitu SMPN 1 Pujer,” ucapnya.

Menurutnya, pemasifan sosialisasi diharapkan tidak hanya menyasar para siswa, melainkan juga orang tua, tokoh masyarakat dan para penghulu.

Di sisi lain, Dispendik Kabupaten Bondowoso juga ikut berupaya untuk mengurangi angka pernikahan dini di Bondowoso yang disebut-sebut terpengaruh budaya.

“Pernikahan dini di Bondowoso seperti jadi budaya, karena beberapa orang tua ingin anaknya cepat menikah di usia muda. Oleh sebab itu kita berupaya mengubahnya dari tingkat sekolah,” pungkasnya. (eko)

No More Posts Available.

No more pages to load.