Specialis Curanmor Arifin Lumajang Diciduk Reskrim

oleh -46 Dilihat
oleh
Tersangka didampingi petugas.

LUMAJANG, PETISI.CO – Specialis pencuri motor segala merk, bernama Arifin, (25) warga Desa Gedang Mas, Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang diringkus polisi. Diduga Arifin merupakan residivis sekaligus momok warga Lumajang, Bondowoso dan Jember.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Tinton Yudha Riambodo mengatakan, pelaku dalam hitungan lima detik pelaku  bisa merusak kunci motor dan membawa kabur kendaraan milik korban.

“Arifin saat diinterogasi petugas, jika dirinya memang pernah beberapa kali melakukan tindakan pencurian di luar daerah. Bahkan dari beberapa laporan, pelaku juga pernah melakukan tindakan pembegalan di beberapa daerah,” kata AKP Tinton Selasa (16/05/2017).

Lanjut dia, modus yang dilakukan Arifin csdi setiap harinya dia bersama dengan beberapa rekannya berkeliling ke beberapa lokasi untuk mencari sasaran.

“Keliling cari motor yang ditinggalkan pemiliknya,” katanya. Setelah diketahui motor itu tidak dalam pengawasan pemiliknya, Arifin bertindak sebagai  dwngan cara merusak kunci kontak dan langsung membawa kabur.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Tinton Yudha Riambodo, menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari laporan warga Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun melaporkan Senin (15/05) sekitar pukul 13.00 telah kehilangan kendaraan roda duanya. Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan dari saksi dan beberapa barang bukti disekitar lokasi.

Diketahui motor yang berhasil dibawa kabur tersebut jenis Honda matic berwarna merah. Sekitar pukul 22.00, polisi mendapati seseorang yang mengendarai motor yang memiliki ciri-ciri yang sama dengan laporan petugas.

Kemudian petugas melakukan pembuntutan sampai ke rumah teman korban yang berada di Kecamatan Jatiroto. “Ternyata benar motor yang digunakan tersangka adalah motor curian, sehingga saat itu kami melakukan penggerebekan,” pungkasnya.(ulum subekti)