DHARMASRAYA, PETISI.CO – Dikabarkan salah seorang staffnya positif terpapar virus Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, batalkan mendadak kegiatan launching Daftar Pemilihan Sementara (DPS) pada Pilkada Serentak 2020, Sabtu (19/9/2020).
“Sebagaimana telah diumumkan oleh pihak Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dharmasraya, pagi ini, PNS dimaksud adalah salah seorang staff kami yang baru selesai melaksanakan tugas pendampingan pada kegiatan verifikasi faktual terhadap berkas salah satu bakal pasangan calon ke Jakarta dan terjaring dari uji swab di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), ” kata Sekretaris KPU setempat, Yendrizal, di Dharmasraya.
Pada perjalanan tersebut, lanjutnya, yang bersangkutan tergabung dalam tim berjumlah 10 orang dan lima orang diantaranya adalah komisioner KPU Dharmasraya, maka setelah mendapatkan petunjuk dari pihak KPU Provinsi Sumatera Barat, pihaknya memutuskan untuk membatalkan seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan termasuk launching dan uji publik terhadap DPS yang dijadwalkan berlangsung hari ini.
Terkait kekhawatiran terhadap terganggunya pelaksanaan tahapan akibat penundaan yang dilakukan tersebut, Ketua KPU Dharmasraya, Maradis MA, menjamin seluruh tahapan wajib akan berlangsung sesuai jadwal yang ditentukan.
“Potensi gangguan diperkirakan hanya terjadi pada pola koordinasi yang akan dilaksanakan melalui sistem daring, namun secara umum kami pastikan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak tidak terganggu,” tegasnya.
Dia menambahkan, untuk upaya lanjut terkait penanganan kasus konfirmasi positif tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melaksanakan penyemprotan cairan desinfektan di kawasan Kantor KPU setempat dan pelaksanaan uji swab bagi seluruh riwayat kontak erat.
“Bersama ini kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh undangan dan pihak terkait atas pembatalan kegiatan ini,” tutupnya.
Sebelumnya, Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, kembali melaporkan satu penambahan kasus konfirmasi baru Covid-19, Sabtu (19/09).
“Kasus konfirmasi baru tersebut tercatat sebagai Pasien 65 atas nama Tn FH, umur 35 tahun warga Kecamatan Koto Baru dan sehari-hari bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dr Rahmadian. (gus*)