SUMENEP, PETISI.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tepatnya pada Selasa Malam 10 November 2020 di Hotel Utami Sumekar telah sukses menggelar debat publik kandidat Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati.
A Warits, Ketua KPU Kabupaten Sumenep saat momentum debat publik yang pertama yang difasilitasinya, mengaku bermaksud ingin memberikan informasi yang memadai kepada warga Sumenep terutama yang memiliki hak untuk memilih.
“Agar mereka bisa menjadikan informasi itu sebagai pertimbangan penting untuk menentukan pilihannya pada tanggal 9 Desember mendatang,” terang Ketua KPU Kabupaten Sumenep, A Warits, saat sambutan di debat publik kandidat Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.
Oleh karena itu juga, pihaknya ingin mengajak semua pihak, terutama masyarakat di Kabupaten Sumenep yang memiliki hak memilih untuk menyerap seluruh penyampaian oleh masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Kita serap informasinya bagaimana kedua pasangan calon menyampaikan visi dan misinya terutama terkait dengan kesejahteraan dan pelayanan bagi masyarakat di Sumenep,” lanjut A Warits.
Lebih lanjut Ketua KPU Kabupaten Sumenep menyampaikan, bahwasanya debat tersebut merupakan salah satu atau dari seluruh rangkaian debat yang akan dilakukan.
A Warits menjelaskan, bahwa KPU kabupaten Sumenep merencanakan akan melaksanakan debat sampai tiga kali hingga akhir nanti.
Debat yang pertama ini, KPU Kabupaten Sumenep mengambil tema meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat dan kebetulan bertepatan pada tanggal 10 November 2020.
“Dimana pada hari ini semua bangsa Indonesia sedang memperingati hari pahlawan. Kami berharap pilkada ini nanti menghasilkan pahlawan-pahlawan yang bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan masyarakat, khususnya di Kabupaten Sumenep,” ujar A Warits.
Disamping itu pula, pihaknya juga mengingatkan bahwa pada tanggal 9 Desember aga untuk diketahui bersama seluruh pemilih diharapkan untuk hadir dan harus membawa E-KTP.
“Karena kalau tidak membawa E-KTP sebagaimana diatur oleh PKPU itu tidak bisa menggunakan hak pilihnya,” jelas A Warits.
Berikutnya pihaknya juga mengajak seluruh pihak untuk menghindari ujaran kebencian. Karena ujaran kebencian hampir di setiap tempat itu akan hanya menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Sumenep adalah rumah kita bersama yang harus kita jaga bersama-sama tidak boleh dengan alasan apapun rumah kita tempat kita dirusak oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab karena ketidakmampuannya menjaga ujaran-ujaran kebencian itu,” ajak Ketua KPU Kabupaten Sumenep.
Karena itulah, A Warits, mengajak seluruh pihak tidak terkecuali untuk menjaga kondusifitas Sumenep, untuk bagaimana menghindari ujaran kebencian, fitnah memfitnah dan menghindari informasi yang menyesatkan.
Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Sumenep ini juga mengajak kepada seluruh pihak untuk senantiasa mentaati seluruh protokol Covid-19.
“Kita tidak ingin Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep kalaupun itu dilakulan secara baik dalam teknis penyelenggaraannya jangan sampai pemilihan ini menyisakan persoalan karena ada kluster baru dalam penyebaran Covid-19,” pungkas A Warits.
Sekedar diketahui kembali, sesuai yang ditetapkan KPU Kabupaten Sumenep terdapat dua kandidat paslon yang akan berkontestasi di Pilkada Bupati dan Wakil Sumenep tahun 2020 ini. Yakni paslon nomor 1, Achmad Fauzi-Dewi Khalifah dan nomor urut 2, Fattah Jasin-KH. Ali Fikri. (ily)