Surabaya Genjot Penerimaan Pajak, Target 2025 Capai Rp7,3 Triliun

oleh -72 Dilihat
oleh
Kepala Bapenda Surabaya, Febrina Kusumawati

Surabaya, petisi.co – Memasuki akhir triwulan pertama 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menggenjot penerimaan pajak daerah. Hingga pertengahan Maret, capaian pajak masih sesuai harapan, meski beberapa sektor perlu dioptimalkan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya, Febrina Kusumawati, mengungkapkan bahwa penerimaan pajak dalam dua bulan terakhir mendekati target. “Masih ada gap yang harus dikejar, tapi kami terus mengupayakan berbagai kanal untuk mengoptimalkan penerimaan pajak,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).

Salah satu strategi yang diterapkan adalah mendorong pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lebih awal, meskipun batas akhirnya masih Mei 2025. “Kami mengapresiasi warga yang membayar lebih cepat karena ini membantu perencanaan pembangunan,” kata Febrina.

Selain PBB, pajak dari sektor hotel dan restoran juga menjadi perhatian. Pembayaran pajak untuk transaksi Februari jatuh tempo pada 12-13 Maret, dan ada peningkatan pendapatan dari sektor ini seiring meningkatnya jumlah tamu hotel dan restoran. “Kami optimis pencapaian ini bisa menutup target Maret,” tambahnya.

Bapenda juga terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pajak, yang bersifat wajib sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Febrina menegaskan bahwa pajak berkontribusi langsung pada pembangunan kota, mulai dari infrastruktur hingga penerangan jalan.

“Jika pajak tidak dibayar, layanan publik bisa terganggu, misalnya penerangan jalan yang kurang dan berpotensi meningkatkan kriminalitas,” jelasnya.

Tahun ini, Pemkot Surabaya menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp7,307 triliun, bagian dari total pendapatan daerah Rp12,137 triliun. Pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni sekitar 60,21 persen dari APBD Surabaya.

Dari total target pajak daerah, PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi sumber utama dengan kontribusi sekitar Rp1,6 triliun. Pajak restoran dan hotel juga memberikan kontribusi signifikan.

Pemkot Surabaya membuka ruang bagi wajib pajak yang mengalami kendala. “Jika ada kesulitan, silakan datang ke Bapenda. Kami siap mencari solusi terbaik,” tutup Febrina.

Sebagai catatan, pada 2024, realisasi pendapatan dan pajak daerah Surabaya mencapai Rp10,034 triliun, dengan Rp6,114 triliun berasal dari PAD dan Rp3,920 triliun dari pendapatan transfer. (dvd)