Surabaya Raih Predikat Kearsipan Terbaik Nasional, 24 OPD Diganjar Penghargaan

oleh -144 Dilihat
oleh
: Acara Expose Hasil Pengawasan Kearsipan Internal 2024 di Lantai 2 Balai Kota Surabaya

Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) menggelar acara Expose Hasil Pengawasan Kearsipan Internal 2024. Kegiatan ini diadakan di Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Kamis (16/1/2025), dan diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta perwakilan dari tingkat kecamatan.

Dalam acara tersebut, 24 OPD berhasil meraih penghargaan atas kinerja kearsipan terbaik dengan kategori memuaskan. Dispusip sendiri meraih nilai tertinggi dengan skor 99,81, diikuti oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di posisi kedua, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) di urutan ketiga. Untuk tingkat kecamatan, penghargaan terbaik diberikan kepada Kecamatan Bulak yang menempati posisi keenam.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian Dispusip yang berhasil memperoleh kategori AA atau sangat memuaskan secara nasional. Menurutnya, pengawasan kearsipan internal dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan arsip di setiap OPD terjamin keandalannya, aman, dan mudah diakses. Ia juga menegaskan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan arsip.

“Kearsipan Kota Surabaya telah meraih predikat terbaik di tingkat nasional. Hal ini sangat penting, karena pengelolaan arsip yang baik dan teratur dengan sistem digitalisasi akan melindungi data dari risiko kehilangan atau kerusakan,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.

Ia menjelaskan bahwa aspek yang dinilai dalam pengawasan kearsipan mencakup pengumpulan, pengelolaan, pemeriksaan, evaluasi, keamanan penyimpanan, pengembangan kebijakan, hingga pengawasan kepatuhan terhadap aturan kearsipan. Pengelolaan arsip yang sistematis, kata dia, akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan informasi, serta mendukung pengambilan keputusan yang tepat dan berkelanjutan.

“Peningkatan kearsipan merupakan bentuk ketaatan Pemkot Surabaya dalam pengelolaan administrasi. Pengawasan internal yang dilakukan saat ini adalah upaya pembinaan dan penguatan pengelolaan arsip di setiap OPD,” jelasnya.

Untuk tahun 2025, Eri menargetkan peningkatan kualitas kearsipan di setiap OPD. Ia berharap nilai pengelolaan arsip yang sebelumnya kategori A bisa ditingkatkan menjadi AA.

“Saya meminta semua OPD mencapai nilai AA pada 2025. Jika belum, belajar dari OPD lain yang sudah berhasil. Arsip adalah penjaga aset dan dasar pengambilan keputusan, sehingga pengelolaannya harus kuat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dispusip Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, melaporkan bahwa hasil pengawasan kearsipan tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2023 hanya satu OPD yang memperoleh nilai AA, kini jumlahnya meningkat menjadi 24 OPD.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para Kepala OPD, BUMD, dan Camat yang telah memberikan perhatian lebih pada pengelolaan arsip, sehingga semakin banyak yang meraih nilai memuaskan,” ujar Mia.

Mia berharap, sesuai arahan Wali Kota Eri Cahyadi, lebih banyak perangkat daerah yang mampu mencapai kategori AA pada tahun 2025. “Semoga hasil ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pengelolaan arsip ke depannya,” tutup Mia. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.