Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/1001/436.7.2/2026 tentang kewaspadaan dini terhadap penyakit Super Flu. Kebijakan ini menjadi langkah antisipatif menghadapi potensi penyebaran virus Influenza A subtipe H3N2 subclade K, sekaligus untuk memperkuat kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat tanpa menimbulkan kepanikan.
Sekretaris Daerah Kota Surabaya Lilik Arijanto menjelaskan, penerbitan SE tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur tertanggal 7 Januari 2026. Selain itu, Pemkot Surabaya juga mencermati perkembangan epidemiologi nasional hingga akhir Desember 2025 yang mencatat 62 kasus influenza di delapan provinsi, dengan konsentrasi tertinggi berada di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.
“Super flu ini disebabkan oleh virus Influenza A subtipe H3N2 subclade K yang memiliki tingkat penularan lebih cepat dan berpotensi menimbulkan gejala klinis lebih berat dibandingkan influenza musiman. Karena itu, kewaspadaan dini menjadi kunci,” ujar Lilik Arijanto, Senin (26/1/2026).
Ia memaparkan, gejala infeksi virus tersebut umumnya muncul secara mendadak, ditandai demam tinggi hingga 39–41 derajat Celsius, nyeri otot dan sendi yang hebat, rasa lemas berlebihan, sakit kepala berat, hingga gangguan saluran pernapasan seperti nyeri tenggorokan dan batuk kering berkepanjangan.
Penularan virus dapat terjadi melalui percikan droplet saat penderita batuk, bersin, atau berbicara, melalui kontak langsung seperti berjabat tangan, maupun lewat permukaan benda yang terkontaminasi. “Interaksi sehari-hari yang tampak sederhana bisa menjadi jalur penularan jika kewaspadaan diabaikan,” imbuhnya.
Meski demikian, Pemkot Surabaya menegaskan agar masyarakat tidak panik. Yang terpenting adalah meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Gunakan masker di kerumunan, terapkan etika batuk dan bersin, rajin mencuci tangan dengan sabun, serta jaga kebersihan lingkungan. Langkah sederhana ini sangat efektif,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat diimbau menjaga daya tahan tubuh melalui konsumsi makanan bergizi seimbang, memperbanyak buah dan sayur, istirahat cukup, serta mengonsumsi vitamin sesuai kebutuhan. Warga juga diminta menghindari kontak erat dengan individu yang menunjukkan gejala influenza.
“Jika mengalami gejala, segera periksa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dan jangan melakukan pengobatan mandiri tanpa pengawasan tenaga kesehatan,” tegas Lilik.
Untuk memastikan informasi tersampaikan secara merata, Pemkot Surabaya menginstruksikan seluruh kepala OPD, camat, dan lurah untuk melakukan sosialisasi di wilayah masing-masing. Upaya ini melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, PKK, RT/RW, serta Kader Surabaya Hebat (KSH), sekaligus memantau kondisi kesehatan warga secara berkelanjutan.
“Dengan langkah terpadu ini, kami berharap masyarakat tetap tenang, waspada, dan bersama-sama menjaga kesehatan Kota Surabaya dari ancaman Super Flu,” pungkasnya. (dvd)








